Daerah
Soal Mobil Dinas Gubernur Rudy Mas'ud Dikembalikan, Ketua DPRD Kaltim: Tak Perlu Dibahas Lagi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas senilai Rp 8,5 Miliar, usai mendapat sorotan publik di tengah kebijakan efisiensi.
Dalam pernyataannya, Rudy menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim memutuskan membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan melalui APBD Perubahan 2025.
“Kami memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
Diwawancara terpisah, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Rudy Mas'ud, tak banyak berkomentar mengenai pengembalian mobil tersebut.
“Kalau itu kan Gubernur tinggal pakai sebetulnya, tinggal yang membahas itu TAPD dengan Banggar, kalau sudah dikembalikan berarti tidak dibahas lagi," bebernya pada Rabu (4/3/2026).
Ditanya soal mekanismenya terkait dengan pengembalian mobil tersebut, Hasanuddin Mas’ud menjawab tidak tahu mekanismenya seperti apa.
"Tapi kalau pengembalian pasti ada mekanismenya, dan dasar hukumnya," imbuhnya.
Sebagai informasi, CV AFISERA Samarinda menyatakan telah menerima dan menyetujui surat permintaan pengembalian mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud senilai Rp 8,5 miliar. Proses pengembalian akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.
Direktur Utama CV AFISERA Samarinda, Subhan memastikan proses serah terima akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan melibatkan perwakilan perusahaan di Jakarta karena unit saat ini berada di sana.
"Untuk proses pengembalian ini targetnya 15 hari kerja. Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang
- Dugaan Anak Anggota DPRD Lolos Jalur Afirmasi, Disdikbud Kaltim Minta SMAN 1 Samarinda Verifikasi Ulang









