Kutim

Sobirin Ingatkan Masyarakat Kutim Jangan Tergiur Pinjaman Online

Kaltim Today
17 Juli 2021 16:36
Sobirin Ingatkan Masyarakat Kutim Jangan Tergiur Pinjaman Online
Anggota DPRD Kutim, H Sobirin Bagus. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Sobirin Bagus mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kutim supaya tidak percaya dengan janji manis pinjaman online yang mengiming-imingi bunga rendah dengan syarat pinjaman hanya dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Pasalnya, tidak jarang si peminjam terjebak utang dengan bunga yang belipat ganda ketika telat membayarnya kendatipun hanya satu atau dua hari .

”Saya amati pinjol ini bisa menyengsarakan masyarakat oleh sebab itu jangan sampai meminjam uang secara online selain data-data kita di publikasikan juga nama baik kita pun bisa tercemar oleh pihak pinjol itu," ujar Sobirin kepada media ini, Jumat (15/7/2021).

Ditambahnya, bahaya pinjaman online ilegal, bunganya tinggi, penalty tinggi dan sering banget terjadi kebocoran data pribadi.

Misalkan tidak membayar, mereka akan menggunakan berbagai cara untuk menjelek-jelekkan peminjam dengan menyebarkan data-data pribadi peminjam.

"Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, perlu berhati-hati dalam memilih fintech lending (perusahaan pinjaman online) yang tepat. Sebab masih banyak fintech lending yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," papar Sobirin.

Lebih lanjut politisi Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Kutim ini mengatakan banyak masyarakat yang terlilit utang dikarenakan pinjol tersebut sehingga harus dengan berbagai cara untuk membayarnya.

“Intinya pinjol ini bukanlah solusi baik untuk mendapatkan pinjaman, apa lagi tidak terdaftar di OJK jelas-jelas itu ilegal, jaman sekarang serba canggih kembali kepada kebijakan kita lagi dalam menggunakan perkembagan digital sekarang," tutupnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya