Daerah

Spesifikasi Disebut Mirip Land Rover 2026, Anggaran Mobil Dinas Pemprov Kaltim Rp8,5 Miliar Tuai Kritik

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 17 Februari 2026 18:31
Spesifikasi Disebut Mirip Land Rover 2026, Anggaran Mobil Dinas Pemprov Kaltim Rp8,5 Miliar Tuai Kritik
Mobil Land Rover Range Rover 3.0 LWB SV (Plug-in Hybrid/PHEV) 2026. (Oto.com)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polemik pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kaltim ramai disorot publik. Anggaran cukup fantastis, sebesar Rp 8,5 Miliar. Publik mempertanyakan peruntukan mobil tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini.

Spesifikasi mobil tersebut tercantum dalam situs INAPROC Pemprov Kaltim, di antaranya SUV Hybrid 2996 cc 434 HP, Kapasitas Baterai 38.2 kWh, Penggerak Listrik 140 hp, Torsi 620 Nm.

Berdasarkan penelusuran, spesifikasi tersebut merujuk pada Land Rover Range Rover 3.0 LWB SV (Plug-in Hybrid/PHEV). Model ini dikenal sebagai salah satu SUV ultra-mewah dengan kombinasi performa tinggi dan kemampuan berkendara mode listrik (PHEV) yang efisien, bahkan mampu menempuh jarak tertentu hanya dengan tenaga listrik. 

Mengonfirmasi hal tersebut, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kaltim, Andi Muhammad Arpan menyebut bahwa, pihaknya telah melakukan pengecekan pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Ia juga telah berkoordinasi dengan biro umum untuk memastikan kelanjutan proses tersebut.

Dari sisi regulasi, pengadaan telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, yang menekankan bahwa setiap pengadaan barang harus memiliki output yang terukur.

“Untuk pengadaan barang, yang penting ada output yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Dari sisi kebutuhan, kendaraan tersebut disebut sebagai kendaraan operasional pimpinan, yang juga dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pemerintahan, termasuk menerima tamu negara atau pejabat pemerintah. Terlebih, intensitas kunjungan pejabat dan duta besar ke Kalimantan Timur meningkat seiring keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Prinsipnya kebutuhan, bukan keinginan pribadi. Selama dasar hukumnya jelas, harganya sesuai, dan kemanfaatannya bisa dipertanggungjawabkan, itu yang menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Untuk jenis kendaraan, ia menyebutkan bahwa spesifikasi mengarah pada kendaraan hybrid. Namun, terkait merek dan detail teknis lainnya, pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut karena adanya penyesuaian sistem aplikasi.

"Pengadaan tercatat pada tahun anggaran 2025, namun kami harus memastikan kembali apakah masuk dalam APBD murni atau perubahan," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya