DPRD BERAU

Subroto Desak Pemkab Berau Tegas Tata Kelola Guru Honorer: Siap Ditempatkan di Mana Saja!

Kaltim Today
16 April 2026 16:35
Subroto Desak Pemkab Berau Tegas Tata Kelola Guru Honorer: Siap Ditempatkan di Mana Saja!
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.

Kaltimtoday.co, Berau - Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti tajam masalah distribusi tenaga pendidik yang dinilai tidak merata di wilayah Kabupaten Berau. Berdasarkan temuan di lapangan, terjadi kesenjangan mencolok di mana ketersediaan guru menumpuk di wilayah perkotaan, sementara sekolah di daerah terpencil masih kekurangan tenaga pengajar.

Subroto mengungkapkan bahwa selama masa reses, pihaknya terus menerima keluhan dari warga di pedalaman mengenai minimnya guru. Ironisnya, saat jajaran legislatif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah di area perkotaan, mereka justru menemukan jumlah guru yang berlebih.

"Masih ada daerah yang saat kami reses mengaku kekurangan guru. Tapi setelah kami sidak ke sekolah lain, gurunya justru begitu menumpuk. Kenapa tidak digeser ke daerah yang memerlukan?" ujar Subroto dengan nada tanya, Kamis (16/4/2026).

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pendidikan untuk lebih tegas dalam memetakan kebutuhan guru secara objektif. Subroto mengingatkan bahwa setiap Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer sejak awal pengangkatan telah menyatakan kesiapan untuk ditempatkan di mana saja.

"Kenapa tidak digeser untuk daerah-daerah yang memang memerlukan pendidik? Itu kan sudah jelas, waktu dia diangkat menjadi PTT kan sudah jelas bahwa itu siap ditempatkan di mana saja," tegasnya di hadapan jajaran eksekutif.

Lebih lanjut, Subroto mengingatkan para tenaga pendidik agar tidak bersikap pilih-pilih dalam menjalankan tugas. Ia menyayangkan adanya kecenderungan pegawai yang enggan ditempatkan di wilayah yang aksesnya sulit atau jauh dari pusat kota.

Lebih lanjut, Subroto memberikan pesan khusus kepada Bupati Berau untuk memperketat pengawasan terhadap proses mutasi pegawai. Ia menyayangkan adanya praktik pemindahan guru menggunakan "nota dinas" sesaat setelah mereka dinyatakan lolos seleksi di daerah tertentu.

"Pesan saya Bupati, jangan ada lagi pegawai yang memang lolos tesnya di daerah itu, ada nota-nota dinas yang akan digeser ke tempat lain. Ini di lapangan saya kira menjadi momok, menjadi permasalahan," tambahnya lagi.

Subroto menekankan bahwa fenomena pindahnya PTT sebelum masa tugas yang ditentukan berakhir telah menjadi beban bersama.

Ia berharap komitmen untuk menjalankan masa tugas sesuai aturan dapat dipatuhi demi menjamin kualitas pendidikan yang merata di seluruh Kabupaten Berau.

[MGN | ADV DPRD BERAU] 



Berita Lainnya