Daerah

Tak Diakomodasi Program Gratispol, ITK Tawarkan Solusi Keringanan bagi Mahasiswa S2 Kelas Eksekutif

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 22 Januari 2026 18:03
Tak Diakomodasi Program Gratispol, ITK Tawarkan Solusi Keringanan bagi Mahasiswa S2 Kelas Eksekutif
Gedung Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan. (Istimewa)

BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - Pihak Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan akhirnya memanggil sejumlah mahasiswa Pascasarjana (S2) kelas eksekutif yang terdampak pembatalan beasiswa Gratispol dari Pemprov Kaltim. Dalam pertemuan tersebut, pihak kampus menawarkan sejumlah solusi keringanan agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan studi mereka.

Persoalan ini bermula saat tujuh mahasiswa S2 jurusan Manajemen Teknologi kelas eksekutif dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa Gratispol. Namun, setelah menjalani perkuliahan selama satu semester, muncul surat pembatalan karena Peraturan Gubernur (Pergub) No 24 Tahun 2025 ternyata tidak mengakomodasi mahasiswa kelas eksekutif.

Padahal, pada masa pendaftaran, admin program Gratispol sempat memberikan lampu hijau bagi mahasiswa kelas eksekutif untuk mendaftar. Hal ini memicu polemik teknis antara mahasiswa, pihak kampus, dan penyelenggara beasiswa.

Salah satu mahasiswa terdampak, Ade Rahayu, menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari tim Gratispol maupun Pemprov Kaltim dalam pertemuan yang digelar di kampus ITK tersebut.

"Sangat disayangkan pihak Gratispol ataupun perwakilan dari Pemprov Kaltim tidak hadir. Padahal sebenarnya yang ingin kami pertanyakan itu lebih ke mereka (Pemprov Kaltim)," ujar Ade pada Kamis (22/1/2026).

Ade menilai pihak kampus sebenarnya telah berupaya memperjuangkan hak mahasiswa. Namun, informasi mengenai batasan dalam Pergub tersebut baru diterima pihak ITK pada Januari ini. Ia berpendapat bahwa aturan detail atau petunjuk teknis (juknis) seharusnya ditampilkan secara transparan di laman resmi pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan koordinasi.

"Seharusnya juknis ataupun pergubnya ada di web akun masing-masing mahasiswa saat mendaftar, jadi kita tahu dari awal kalau kelas eksekutif tidak diakomodasi," tambahnya.

Guna meringankan beban mahasiswa yang batal menerima beasiswa, pihak ITK menawarkan empat opsi solusi. Memindahkan mahasiswa dari kelas eksekutif ke kelas reguler agar tetap memenuhi syarat bantuan Gratispol. Pengajuan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT). Melibatkan mahasiswa dalam proyek penelitian dosen agar bisa mendapatkan skema beasiswa internal. Pemberian fasilitas cicilan pembayaran UKT.

"Alhamdulillah, dari ITK sudah memberi solusi tadi. Untuk keputusannya, kami masih menunggu tindak lanjut dari pihak kampus," tutup Ade.

[TOS]



Berita Lainnya