Daerah
Tak Mau Bergantung pada Disnaker, Buruh Kaltim Ingin Bentuk Lembaga Eksekutor Ketenagakerjaan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Desakan pembentukan lembaga khusus ketenagakerjaan yang memiliki kewenangan eksekusi mencuat dari kalangan buruh di Kalimantan Timur. Pembentukan lembaga ini sebagai respon cepat untuk menindak cepat setiap pelanggaran terhadap pekerja.
Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kaltim, Sukarjo, menilai selama ini penanganan pelanggaran ketenagakerjaan belum berjalan efektif karena hanya mengandalkan dinas terkait tanpa kekuatan tindakan langsung di lapangan.
Ia pun meminta kepada Gubernur Kaltim, untuk segera menghadirkan terobosan melalui pembentukan lembaga baru tersebut.
"Masih banyak praktik pelanggaran hukum terhadap pekerja di kaltim, baik berupa sistem outsourcing, kontrak kerja yang tidak jelas, hingga pembayaran upah di bawah standar minimum," sebutnya.
Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kehidupan buruh akan tetap berada dalam ancaman. Sukarjo menilai, jika hanya mengandalkan dinas terkait, persoalan tersebut tidak akan berjalan efektif dan sulit terealisasi dengan baik.
"Gubernur telah merespons usulan kami dan berjanji akan mengambil langkah konkret pada Juni mendatang," imbuhnya.
Terkait upah, Sukarjo menanggapi pernyataan Gubernur yang menginginkan besaran upah berada di atas rata-rata minimum. Menurutnya, hal tersebut masih sebatas harapan jika belum didukung oleh kekuatan serikat pekerja di tingkat perusahaan untuk melakukan negosiasi.
"Padahal dalam regulasi sebenarnya sudah diatur mengenai struktur dan skala upah, namun implementasinya belum jelas karena tidak disertai formula yang rinci," tutupnya saat menghadiri kegiatan Hari Buruh Internasional di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim.
[RWT]
Related Posts
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas
- Seluruh Kepala Daerah di Kaltim Bakal Temui Menkeu, Bahas Tambahan Dana Transfer ke Daerah









