Kukar

Tambang Batu Bara Dekat Perkampungan, Andi Faisal: Warga Minta Bebaskan Lahan

Kaltim Today
31 Maret 2021 21:48
Tambang Batu Bara Dekat Perkampungan, Andi Faisal: Warga Minta Bebaskan Lahan
Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal saat memimpin rapat dengar pendapat bersama warga dan perusahaan tambang. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Masyarakat di Desa Buana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang mempermasalahkan penambangan batu bara, lantaran tambang berada di dekat permukiman warga.

Mengenai hal itu, DPRD Kukar, menindaklanjuti dengan memangil warga terdampak dan perusahaan PT Khotai Makmur Insan Abdi (KMIA), untuk dimintai keterangan dalam rapat dengar pendapat (RDP) diruang Banmus, Rabu (31/03/2021).

Ketua Komisi III, Andi Faisal mengatakan, berdasarkan hasil rapat ternyata jarak tambang dengan perkampungan sangat dekat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar menyebutkan, jaraknya kurang lebih 78 meter dari perkampungan warga.

"Secara aturan jaraknya minimal 500 meter dari bibir tambang, sedangkan ini dekat sekali. Ini  pelanggaran," tegas Faisal sapaan akrabnya.

Politisi Golkar menambahkan, permintaan masyarakat sederhana yakni jika perusahaan tetap menambang maka harus membebaskan lahan warga, karena mereka merasa tidak nyaman.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Lantaran saat beroperasi, suara mesin sangat bising, debu tambang dan tidak tahan terhadap ledakan karena getarannya luar biasa. Mereka hanya menginginkan hidup yang harmonis dan merasa tenang di kampungnya sendiri.

Apalagi, pihak perusahaan seolah-olah menambang batu bara ditengah hutan padahal lokasinya berada di tengah-tengah permukiman. Bukan menyalahkan, tapi seharusnya perusahaan bisa melihat bahwa disekitar wilayah operasinya ada pemukiman.

"Harapan kami perusahaan itu hadir untuk mensejahterakan masyarakat, bukan untuk menyengsarakan," tegasnya.

Alhasil, DPRD Kukar memberikan waktu 3 minggu untuk menyelesaikan permasalahan antara perusahaan dan warga terdampak.

"Jika tidak ada progres signifikan dari kedua belah pihak, kami akan panggil lagi," ujar Faisal.

Selain itu, anggota dewan dapil 2 ini pun terkejut, saat mengetahui perusahaan memanfaatkan jalan desa yang didanai APBD yang seharusnya tidak boleh dilewati.

"APBD itu untuk kepentingan masyarakat, jadi perusahaan jangan semena-mena gunakan jalan tersebut. Karena ini uang negara dan uang rakyat yang dipakai," tandasnya.

[SUP | NON]


Related Posts


Berita Lainnya