Advertorial
Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital, KemenPAN-RB Sosialisasi Penerapan MPP ke Wilayah Tengah
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Unit Kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Mal Pelayanan Publik Digital yang digelar secara hybrid untuk wilayah tengah bertempat di Blue Sky Hotel Balikpapan, Kamis (2/11/2023).
Sosialisasi tersebut juga dalam rangka mendukung arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui penyelenggaraan MPP berbasis digital di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Dalam acara tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, mengungkapkan pentingnya reformasi birokrasi sebagai upaya transformasi pemerintah yang inovatif dan berdampak luas.
Dia juga menekankan bahwa reformasi birokrasi akan sukses jika masyarakat merasakan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, terjangkau dan transparan.
"Hal ini karena ujung dari reformasi birokrasi adalah pelayanan publik yang prima di mana negara hadir di tengah masyarakat," jelas Diah Natalisa.
Selain itu, dirinya juga mengatakan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia telah memberikan arahan untuk memperkuat dan mengembangkan MPP guna mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. MPP perlu diterapkan di seluruh Kabupaten dan kota di Indonesia, sesuai dengan arahan untuk tahun 2024.
"Dengan penggunaan teknologi digital, kita bersama dapat mengawasi kinerja pelayanan publik, menguatkan ekosistem inovasi, aksesibilitas penerima pelayanan yang lebih mudah, cepat dan terjangkau. Perubahan seperti ini harus segera diantisipasi dan direncanakan dengan matang," pungkasnya.
Kementerian PANRB juga mendorong pengembangan sistem pelayanan berbasis digital. Dengan teknologi digital, pelayanan publik bisa lebih terawasi, inovatif, mudah, dan terjangkau. Transformasi dan digitalisasi ini sejalan dengan visi Presiden tentang "digital melayani."
"Meskipun terdapat tantangan dalam mewujudkannya, namun dengan kolaboratif goverment, implementasi MPP digital secara bertahap dapat diwujudkan di Indonesia," urainya.
Kebijakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Konsep Mall Pelayanan Publik didasarkan pada prinsip integrasi sistem pelayanan yang sudah banyak diterapkan di berbagai negara Antara lain negara, Azerbaijan dan Georgia.
Kedua negara ini merupakan contoh negara yang berhasil mengembangkan sistem pelayanan one stop service yang dapat menciptakan transparansi dan meminimalisir praktik pungli dalam proses pelayanan secara signifikan.
Program prioritas MPP merupakan upaya peningkatan pelayanan publik melalui penerapan prinsip one stop service yang termanifestasikan dalam wujud pelayanan yang terpadu.
"Penyelenggara MPP secara terpadu bukan berarti hanya dilakukan pada satu tempat, tetapi penyelenggaraan MPP dapat diperluas hingga ke desa, kelurahan dan kecamatan dengan adanya pelayanan yang terintegrasi semacam ini," tandasnya.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim H. Muhammad Faisal, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad,
Kemudian hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Panahan Moetar serta sejumlah pejabat baik dari Kabupaten Kota se Indonesia baik hadir langsung maupun via zoom.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur