Kaltim
Tujuh Tahun sebagai Ketua DPD Gerindra Kaltim Berakhir, Andi Harun Tetap Jadi Kader dan Dukung Budisatrio Djiwandono
Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah tujuh tahun memimpin DPD Partai Gerindra Kaltim, Andi Harun harus merelakan jabatannya kepada G. Budisatrio Djiwandono sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pergantian kepemimpinan dari Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Menurut Andi Harun, pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang dilakukan oleh pimpinan pusat Gerindra.
"Alasannya karena ada penyegaran organisasi. Saya sudah menjabat selama tujuh tahun, dan ini terlama sepanjang sejarah Gerindra. Saya menegaskan, penyegaran organisasi ini biasa terjadi, di daerah lain pun sama," kata Andi Harun pada Selasa (16/7/2024).
Meski demikian, Andi Harun menerima secara lapang dada terkait keputusan Partai Gerindra pusat. Sebagai didikan Prabowo Subianto, ia akan mentaati seluruh keputusan partai politiknya.
"Kita dididik oleh Prabowo Subianto, untuk selalu loyal dan ksatria menjalankan kebijakan partai," paparnya.
Menurutnya, pergantian Ketua DPD ini tidak perlu menjadi polemik yang serius di publik. Pergantian kepemimpinan ini, tidak mengurangi sedikitpun komitmen Andi Harun terhadap perjuangan partai ke depannya.
"Saya masih tetap menjadi kader Gerindra, namun saya bukan Ketua DPD lagi. Maka dari itu, kita sama-sama mendukung Budisatrio, insyallah saya kader partai yang akan mendukung di kepemimpinan Budisatrio," jelasnya.
Untuk saat ini, posisi Andi Harun sekarang di Partai Gerindra Kaltim masih menunggu keputusan dari pimpinan pusat.
"Saya juga belum tau, namun apapun posisinya nanti, sebagai kader Partai Gerindra selalu siap," bebernya.
Kendati begitu, Andi Harun tetap optimistis di bawah kepemimpinan Budisatrio Djiwandono, Partai Gerindra Kaltim akan jauh lebih sukses ke depan.
"Yang terpenting tetap menjaga kekompakkan, dan mendukung satu sama lain untuk Partai Gerindra lebih baik ke depannya," tutup Andi Harun.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional