Kaltim
Usut Dugaan Suap Tambang Ilegal ke Petinggi Polri, Kapolri: Dimulai dari Ismail Bolong
Kaltimtoday.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali angkat bicara soal kasus tambang ilegal di Kaltim yang dibuat Ismail Bolong. Apalaig kasus ini turut menyeret, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang disebut menerima uang suap dari tambang ilegal sebesar Rp 6 miliar.
Listyo menyebut Polri akan mulai pengusutan kasus tersebut dimulai dari memeriksa Ismail Bolong. Menurutnya, penanganan kasus tambang ilegal itu harus berdasarkan alat bukti.
"Kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit kepada awak media di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022) dikutip dari Suara.com--Jaringan Kaltimtoday.co.
Listyo memastikan Polri masih memburu keberadaan Ismail Bolong. Mabes Polri dalam hal ini bekerja sama dengan Polda Kaltim.
"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," ungkap Listyo.
Pengakuan Ismail Bolong
Untuk diketahui, kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kaltim menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video.
Ismail mengakui sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.
Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu. Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran.
Dalam klarifikasi yang muncul di kemudian hari, Ismail Bolong mengatakan video testimoni sebelumnya dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
[TOS | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.