Kaltim
Wagub Seno Aji Respons Temuan BPK: Kewenangan Terbatas, 40 Inspektur Awasi 400 Tambang
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait lemahnya pengawasan sektor pertambangan di Kaltim. Menurutnya, persoalan utama di lapangan bukan sekadar kelalaian, melainkan terbatasnya kewenangan pemerintah daerah.
Seno Aji menyampaikan apresiasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya terkait kinerja sektor kehutanan, Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan pengelolaan lingkungan hidup yang saat ini mayoritas menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kami berterima kasih kepada BPK atas LHP yang disampaikan. Seluruh rekomendasi akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya pada Rabu (21/1/2026).
Seno menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi saat ini, sebagian besar perizinan dan kendali pertambangan berada di kementerian terkait. Oleh karena itu, BPK merekomendasikan agar Pemprov Kaltim segera berkoordinasi dan menyurati kementerian, khususnya di bidang lingkungan hidup.
"Harapannya, melalui koordinasi ini, pemerintah pusat mempertimbangkan agar sebagian kewenangan pengawasan dikembalikan ke daerah. Dengan begitu, pengawasan di lapangan bisa lebih optimal," jelasnya.
Seno kemudian memaparkan tantangan besar yang dihadapi Kaltim secara geografis. Dengan kawasan hutan seluas 8 juta hektare, perkebunan sawit 1,5 juta hektare, dan sekitar 400 IUP yang masih aktif, jumlah tenaga pengawas sangat tidak proporsional.
"Saat ini, kurang dari 40 orang inspektur tambang bertugas mengawasi ratusan IUP yang beroperasi di seluruh Kaltim. Jumlah ini sangat terbatas dibandingkan luas wilayah yang ada," ungkap Seno.
Ia menegaskan, tanpa sistem pengawasan yang kuat dan personel yang cukup, aktivitas perusahaan di sektor sumber daya alam berisiko menyimpang dari aturan.
"Jika perusahaan tambang, hutan, maupun kebun yang beroperasi di Kaltim tidak diawasi secara ketat, ada kemungkinan mereka bekerja tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Empat Korban Jiwa di Satu Konsesi, JATAM Desak Polisi Tindak Perusahaan Tambang
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang









