Daerah

Wali Kota Neni Kecewa Mediasi Kampung Sidrap Kurang Tampung Aspirasi Warga

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 11 Agustus 2025 18:40
Wali Kota Neni Kecewa Mediasi Kampung Sidrap Kurang Tampung Aspirasi Warga
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni kala mediasi tapal batas Kampung Sidrap

Kaltimtoday.co, Bontang - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengaku kurang puas dengan hasil peninjauan lapangan tapal batas Kampung Sidrap. Persoalan ini, kata dia, sejatinya hanya berfokus di 7 RT Kampung Sidrap, namun ketika mediasi, justru melebar ke daerah lain di Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.

Wali Kota Neni menjelaskan, yang pihaknya perjuangkan saat ini hanya wilayah 7 RT di Kampung Sidrap-- RT 19 hingga RT 24, dengan luasan 164 hektar. Wilayah itu diperjuangkan, lantaran sebelumnya pun merupakan wilayah Bontang. Namun, usai terbitnya Permendagri tahun 2005, tiba-tiba jadi wilayah Kutim. Hal ini kemudian membuat Pemkot Bontang tak bisa melayani secara maksimal warganya yang bermukim di sana.

"Kita tidak bicara Teluk Pandan, tapi Sidrap 7 RT. Yang tadi wakil-wakil itu (perwakilan yang berbicara depan Gubernur), kepala dusun Teluk Pandan, apa, yang bukan masuk yang kita inginkan. Martadinata, kan, luas. Yang kami inginkan hanya 164 hektar yang ada di 7 RT (Kampung Sidrap)," kata Wali Kota Neni usai mengikuti peninjauan lapangan.

Wali Kota Neni bilang, Pemkot tak bisa melayani warganya di Kampung Sidrap sebab kebijakan harus berdasarkan geospasial. Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan bisa diberikan, tapi sangat terbatas. Sementara dari Kutim pun perhatian masih sangat minim. Inilah yang menjadi dasar Pemkot membawa persoalan tapal batas ke MK, agar warga terlayani secara maksimal.

"Yang kami perjuangkan ini yang paling dekat, di depan mata. Kasihan kalau mereka tidak diperjuangkan. Dibandingkan luas wilayah Kutim yang lebih dari tiga juta hektare, kami hanya minta 164 hektare saja," tandasnya. 

[RWT] 



Berita Lainnya