Advertorial
193 PTPS Samarinda Ulu Resmi Dilantik, Siap Awasi Pilkada 2024
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak 193 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Samarinda Ulu resmi dilantik untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Minggu (3/11/2024).
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Samarinda Ulu, Andri, menyampaikan pesan penting kepada para PTPS yang telah dilantik. Ia menekankan bahwa tugas PTPS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 114.
“PTPS harus berkomitmen dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga perhitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024,” ujar Andri, Minggu (3/11/2024).
Andri juga menginstruksikan seluruh PTPS untuk selalu berkoordinasi dengan Panwaslu di tingkat kelurahan atau desa, serta Panwaslu kecamatan, terutama untuk pekerjaan teknis di lapangan.
“Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi jika menghadapi kendala. Kuasai seluruh peraturan yang sudah diberikan, terutama dalam pelaksanaan bimbingan teknis nantinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andri meminta seluruh PTPS untuk mendokumentasikan setiap kejadian khusus di tingkat TPS yang berpotensi menjadi permasalahan hukum.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, turut memberikan ucapan selamat kepada seluruh PTPS yang telah dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik di lapangan.
“PTPS adalah ujung tombak Bawaslu dalam mengawal Pilkada 2024. Mereka memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan di tingkat TPS,” tutup Imam.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Salurkan Dana Karbon FCPF ke 149 Desa di Kabupaten/Kota
- TPS di Samarinda Gelar PSU akibat Empat Pemilih Tak Terdaftar di DPTb
- Dispora Kaltim Utamakan Aksesibilitas untuk Atlet Difabel
- Pemuda Kaltim Didorong Aktif Berorganisasi untuk Cetak Pemimpin Masa Depan
- Porprov Korpri Jadi Ajang Persiapan Kaltim Menuju Fornas NTT 2025