Advertorial
193 PTPS Samarinda Ulu Resmi Dilantik, Siap Awasi Pilkada 2024
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak 193 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Samarinda Ulu resmi dilantik untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Minggu (3/11/2024).
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Samarinda Ulu, Andri, menyampaikan pesan penting kepada para PTPS yang telah dilantik. Ia menekankan bahwa tugas PTPS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 114.
“PTPS harus berkomitmen dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga perhitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024,” ujar Andri, Minggu (3/11/2024).
Andri juga menginstruksikan seluruh PTPS untuk selalu berkoordinasi dengan Panwaslu di tingkat kelurahan atau desa, serta Panwaslu kecamatan, terutama untuk pekerjaan teknis di lapangan.
“Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi jika menghadapi kendala. Kuasai seluruh peraturan yang sudah diberikan, terutama dalam pelaksanaan bimbingan teknis nantinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andri meminta seluruh PTPS untuk mendokumentasikan setiap kejadian khusus di tingkat TPS yang berpotensi menjadi permasalahan hukum.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, turut memberikan ucapan selamat kepada seluruh PTPS yang telah dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik di lapangan.
“PTPS adalah ujung tombak Bawaslu dalam mengawal Pilkada 2024. Mereka memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan di tingkat TPS,” tutup Imam.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Pemprov Kaltim Siap Dukung Implementasi
- Tugu Pesut di Jembatan Mahakam IV Jadi Ikon Baru Kebanggaan Samarinda
- Penganugerahan Satya Lencana sebagai Wujud Penghargaan dan Pemacu Kinerja ASN di Kaltim
- Realisasi APBN untuk Proyek IKN Capai Rp 43,4 Triliun pada 2024
- Rudy-Seno Siapkan Tim Hukum untuk Tindak Lanjuti Gugatan Isran-Hadi ke MK