Kutim
Akibat Rasionalisasi, Pembangunan Jalan Penghubung di Kutim Belum Tuntas

Kaltimtoday.co, Sangatta - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim mengaku belum menuntaskan pembangunan jalan menuju pelabuhan Kudungga Sangatta, disebabkan rasionalisasi anggaran. Terlebih, pembangunan jalan tersebut sebelumnya juga menggunakan anggaran dari APBN Kementerian PU.
“Jalan pelabuhan sepanjang 1.900 meter, memang masuk proyek tahun jamak pada periode pemerintahan lalu, tapi tidak tuntas pekerjaannya. Sebab, ada rasionalisasi anggaran, sehingga anggaran juga dipotong. Selain itu, karena status pelabuhan saat itu pelabuhan pengumpul, karena itu kita usulkan ke Kementerian PU agar mereka yang kerjakan jalan tersebut. Namun, karena anggaran tidak ada, sehingga ada sisa pekerjaan yang belum tuntas sekitar 700 meter,” jelas Plt Kepala Dinas PU Kutim, Witono.
Namun, jika nantinya pelabuhan tersebut sudah bisa beroperasi, maka pihaknya memastikan akan bisa mengerjakannya paling tidak satu jalur, agar bisa berfungsi.
“Bisa dikerjakan satu jalur, karena memang jalan itu juga belum ramai, sambil menunggu anggaran pusat untuk melanjutkan proyeknya. PU bisa kerjakan, kapan saja, karena perencanaanya memang sudah ada, tinggal dikerjakan,” terangnya.
Pihaknya masih berharap agar Kementerian PU bisa kembali melanjutkan pembangunan jalan tersebut.
“Tapi kalau memang nantinya tidak ada anggaran dari pusat, sementara pelabuhan sudah bisa dioperasikan, maka PU Kutim yang akan kerjakan,” katanya.
Terkait dengan kolaborasi dengan CSR dalam pengerjaan jalan tersebut, Witono menjelaskan pekerjaannya berbeda. Menurut dia, yang akan dikerjakan CSR adalah jalan dalam kawasan pelabuhan, juga sekitar 700 meter. Sementara PU, itu jalan masuk menuju pelabuhan.
“Kami juga tidak ingin kerja kolaborasi di lokasi yang sama, tapi kerja terpisah, agar jelas pertanggungjawabannya,” kata Witono.
Adapun dana yang dibutuhkan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, untuk satu jalur termasuk paritnya, adalah sekitar Rp15 miliar.
Sekadar diketahui, jalan tersebut masuk proyek tahun jamak dengan nilai kontrak sekitar Rp58 miliar. Namun dari panjang jalan sekitar 1.900 meter, yang selesai hanya 1.200 meter, karena anggaran dipotong rasionaliasi.
[El | NON]
Related Posts
- Sengketa Belum Usai, Kutim Tetapkan Sidrap Jadi Desa Persiapan, Agus Haris: Belajar Aturan Dulu
- Kisah Jahira Penyuluh Pertanian Tangguh di Kutim, Semangat dan Dedikasi Membangun Pertanian dari Desa
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka
- DPMD Kukar Dorong BPD Aktif Kawal Pembangunan Desa
- Teken Kontrak Jadi Titik Awal Pendamping Desa Kukar Awasi Program Pembangunan