Kutim
Akibat Rasionalisasi, Pembangunan Jalan Penghubung di Kutim Belum Tuntas

Kaltimtoday.co, Sangatta - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim mengaku belum menuntaskan pembangunan jalan menuju pelabuhan Kudungga Sangatta, disebabkan rasionalisasi anggaran. Terlebih, pembangunan jalan tersebut sebelumnya juga menggunakan anggaran dari APBN Kementerian PU.
“Jalan pelabuhan sepanjang 1.900 meter, memang masuk proyek tahun jamak pada periode pemerintahan lalu, tapi tidak tuntas pekerjaannya. Sebab, ada rasionalisasi anggaran, sehingga anggaran juga dipotong. Selain itu, karena status pelabuhan saat itu pelabuhan pengumpul, karena itu kita usulkan ke Kementerian PU agar mereka yang kerjakan jalan tersebut. Namun, karena anggaran tidak ada, sehingga ada sisa pekerjaan yang belum tuntas sekitar 700 meter,” jelas Plt Kepala Dinas PU Kutim, Witono.
Namun, jika nantinya pelabuhan tersebut sudah bisa beroperasi, maka pihaknya memastikan akan bisa mengerjakannya paling tidak satu jalur, agar bisa berfungsi.
“Bisa dikerjakan satu jalur, karena memang jalan itu juga belum ramai, sambil menunggu anggaran pusat untuk melanjutkan proyeknya. PU bisa kerjakan, kapan saja, karena perencanaanya memang sudah ada, tinggal dikerjakan,” terangnya.
Pihaknya masih berharap agar Kementerian PU bisa kembali melanjutkan pembangunan jalan tersebut.
“Tapi kalau memang nantinya tidak ada anggaran dari pusat, sementara pelabuhan sudah bisa dioperasikan, maka PU Kutim yang akan kerjakan,” katanya.
Terkait dengan kolaborasi dengan CSR dalam pengerjaan jalan tersebut, Witono menjelaskan pekerjaannya berbeda. Menurut dia, yang akan dikerjakan CSR adalah jalan dalam kawasan pelabuhan, juga sekitar 700 meter. Sementara PU, itu jalan masuk menuju pelabuhan.
“Kami juga tidak ingin kerja kolaborasi di lokasi yang sama, tapi kerja terpisah, agar jelas pertanggungjawabannya,” kata Witono.
Adapun dana yang dibutuhkan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, untuk satu jalur termasuk paritnya, adalah sekitar Rp15 miliar.
Sekadar diketahui, jalan tersebut masuk proyek tahun jamak dengan nilai kontrak sekitar Rp58 miliar. Namun dari panjang jalan sekitar 1.900 meter, yang selesai hanya 1.200 meter, karena anggaran dipotong rasionaliasi.
[El | NON]
Related Posts
- Musrenbang Kecamatan Tenggarong Hasilkan 1.198 Usulan Pembangunan di Tahun 2026
- PT Indexim Coalindo Gelar Pelatihan Pembuatan Mikro Organisme Lokal bagi Petani di Desa Bukit Permata
- Lahan 500 Hektare Diambil Alih Koperasi, Kelompok Tani di Kutim Inginkan Keadilan
- Tuntut Hak Pekerja Dipenuhi, Ratusan Buruh Sawit di Kutim Gelar Demonstrasi
- Perusahaan Dinilai Abaikan Hak Pekerja, Buruh Sawit PT Nala Padma Cadudas di Kutim Mogok Kerja