Daerah
Aktivasi Rumah Sakit Muara Badak Terkendala, Butuh 300 Tenaga Kesehatan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Keterbatasan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah kini menyiapkan langkah untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, terutama guna mengoperasikan Rumah Sakit Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto mengungkapkan, rumah sakit baru tersebut membutuhkan sekitar 300 tenaga kesehatan dan tenaga pendukung. Kebutuhan itu mencakup dokter, bidan, perawat, hingga tenaga administrasi.
“Ketika kita mau mengaktivasi Rumah Sakit Aji Muhammad Idris yang di Muara badak, itu tentu memerlukan pegawai, kurang lebih 300 orang,” kata Arianto, Sabtu (18/4/2026).
Langkah awal yang dilakukan adalah menginventarisasi kemungkinan pemindahan tenaga kesehatan dari sejumlah fasilitas layanan yang sudah ada, seperti RSUD Aji Muhammad Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja, RSUD Dayaku Raja, hingga Puskesmas.
Namun rencana tersebut belum dapat direalisasikan. Pasalnya, seluruh fasilitas kesehatan tersebut juga masih mengalami kekurangan tenaga medis, terlebih sejak layanan Puskesmas ditingkatkan menjadi 24 jam.
“Kebutuhan di tiga RSUD dan 32 Puskesmas di Kukar ini masih membutuhkan pegawai tenaga medis. Apalagi Puskesmas pelayanannya sudah 24 jam, itu membutuhkan nakes yang cukup, mulai dokter, perawat, dan bidan,” sambungnya.
Oleh karenanya, Pemkab Kukar telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuka peluang rekrutmen tenaga kesehatan. Namun, proses ini masih menunggu persetujuan pemerintah pusat, sekaligus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Arianto menambahkan, skema rekrutmen yang diupayakan adalah melalui jalur pegawai negeri sipil (PNS), mengingat tidak boleh lagi mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Nah ini kita lagi koordinasi seperti apa mengaktivasi rumah sakit Muara badak
untuk memenuhi sumber daya manusianya di sana,” tuturnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga harus mempertimbangkan beban anggaran, khususnya batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD yang mulai berlaku pada 2027. Terlebih, tahun ini belanja pegawai sudah diatas 30 persen.
Di sisi lain, terdapat sekitar 400 hingga 500 pegawai yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Kondisi ini menjadi salah satu variabel yang diperhitungkan dalam perencanaan kebutuhan ASN.
“Nah, kami masih mensinkronisasi, karena tahun ini juga ada yang pensiun, kurang lebih 400 sampai mendekati 500 orang pensiun. Itulah nanti yang akan kami tambal sulamkan,” ucapnya.
Pemkab Kukar, lanjut Arianto, juga terus menghitung kemampuan fiskal daerah untuk memastikan belanja pegawai tetap dalam batas yang ditentukan, sembari tetap memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
“Ya mudah-mudahan nanti data pegawai yang pensiun dengan data penerimaan baru bisa mencukupi kebutuhan untuk mengaktivasi Rumah Sakit Muara Badak itu cukup,” tandasnya.
[SUP]
Related Posts
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan









