Samarinda
Andi Harun Diminta Tegas Berikan Sanksi Pengemban Perumahan Tidak Miliki Kolam Retensi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda diminta tegas terhadap pengembang perumahan. Sebab, ada banyak perumahan yang membangun kawasan di daerah rawan banjir dan tidak sesuai peruntukkan.
Kritik itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda dari Fraksi PDIP, Anhar. Dia menyebut, banjir di Samarinda salah satunya disebabkan banyak pembangunan di kawasan yang tidak sesuai RTRW.
Berkaitan dengan Bangunan yang didirikan tanpa menyesuaikan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) bahkan diduga sebagai salah satu penyebab banjir. Adanya hal tersebut membuat Anhar, Anggota Komisi III geram, pasalnya banyak bangunan yang dibangun tapi tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Anhar mengatakan, bahwa ada beberapa perumahan yang dibangun namun dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diketahui, besar luasan lahan yang dibuka oleh Perumahan Alaya sekitar 2.500 meter persegi, dan 554 Unit Rumah, namun menurut Anhar, Kolam Retensi yang dibuat tidak cukup untuk menampung air. Hal ini membuat dirinya geram.
"Tidak sesuai dengan lahan yang dikupas dan kolam penampungan air yang dia bangun itu," ucapnya, Kamis (7/10/2021).
Politikus PDIP tersebut mengatakan, ini adalah murni kelalaian Pemerintah dalam pengawasan kegiatan pematangan lahan bahkan pembangunan perumahan, sehingga dari minimnya pengawasan tersebut dapat mengakibatkan banjir.
"Bagaimana banjir mau selesai kalau pembangunan kawasan perumahan maupun pematangan lahan saja tidak diawasi," pungkasnya.
Anggota Komisi III tersebut menyinggung bangunan yang berada di bantaran sungai mahakam yang seyogyanya adalah kawasan lindung, namun hingga sekarang bangunan tersebut bebas berdiri.
"Waktu itu saya sudah teriak, kalau surga saja tidak boleh dibangun disitu apalagi bangunan," tegasnya
Anhar berharap, Wali Kota baru bisa bertindak tegas apabila salah satu bawahannya di tingkat OPD yang bermain dalam aspek perizinan dan seyogyanya dapat menimbulkan potensi banjir.
"Saya yakin wali kota baru bisa mengatasi masalah ini, dengan kemampuan yang dimiliki," tutupnya.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Perlindungan Sosial Diperkuat: BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Bayar Klaim Rp235 Miliar hingga September 2025
- Lapas Kelas IIA Samarinda Didominasi Kasus Narkotika
- Jalan Abdurrasyid Simpang RSHD Amblas Lagi, Diduga Akibat Warga Gali Kabel Secara Ilegal
- HIPPI Kukuhkan DPD Kaltim, Dorong Pengusaha Lokal Ambil Peran di Era IKN
- Pemkot Samarinda Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Dinkes Dorong Kolaborasi Lintas Sektor









