Daerah

DPRD Kaltim Bentuk Tim Perjuangkan HGB Perumahan Korpri Loa Bakung Jadi SHM

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 10 Agustus 2026 18:50
DPRD Kaltim Bentuk Tim Perjuangkan HGB Perumahan Korpri Loa Bakung Jadi SHM
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah untuk mencari kepastian terkait permintaan masyarakat Perumahan Korpri Loa Bakung, Samarinda, agar status Hak Guna Bangunan (HGB) dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Langkah tersebut menjadi hasil pertemuan DPRD Kaltim bersama pihak terkait untuk membahas persoalan legalitas lahan yang telah berlangsung cukup lama. DPRD Kaltim berencana membentuk tim yang melibatkan perwakilan masyarakat, DPRD Kaltim, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, mengatakan tim tersebut nantinya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan penjelasan mengenai kemungkinan peningkatan status hak atas tanah di kawasan tersebut.

"Tim ini nanti akan berkunjung ke dua kementerian, yaitu Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN," ujarnya, Senin (10/8/2026).

Menurut Selamat, koordinasi dengan kedua kementerian diperlukan untuk memperoleh kepastian mengenai status dan mekanisme peningkatan legalitas lahan yang dihuni masyarakat Perumahan Korpri Loa Bakung.

Persoalan tersebut telah lama menjadi perhatian warga. Mereka berharap status HGB dapat ditingkatkan menjadi SHM sehingga tidak lagi menghadapi kewajiban memperpanjang HGB secara berkala.

Selamat mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu beban yang dirasakan masyarakat, terutama karena sebagian warga telah membeli dan menempati rumah di kawasan tersebut dalam waktu lama.

"Kawasan itu kan sebelumnya sudah masuk aset, sehingga pasti ada pemasukan buat daerahnya. Sementara dari sisi warga, mereka sudah membeli rumah tersebut, kemudian merasa terbebani atas pembayaran tersebut," katanya.

Melalui pembentukan tim dan koordinasi dengan kementerian terkait, DPRD Kaltim berharap persoalan legalitas lahan Perumahan Korpri Loa Bakung dapat memperoleh kejelasan serta solusi yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

[RWT] 



Berita Lainnya