Nasional
Sambangi Sumba Barat Daya, KPK Mengajar Latih Nilai Integritas 149 Siswa SDK Delo
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jangkauan edukasi pencegahan korupsi hingga ke wilayah pelosok Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program KPK Mengajar pada Senin (10/8/2026).
Sebanyak 149 siswa Sekolah Dasar Katolik (SDK) Delo yang berlokasi di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, antusias mengikuti pembekalan nilai-nilai integritas serta karakter antikorupsi.
Kasatgas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio, menegaskan bahwa penanaman karakter antikorupsi difokuskan pada dua pilar utama, yakni kejujuran dan keberanian.
“Kami ingin mengajarkan dan mengingatkan kembali tentang kejujuran. Karena ini adalah inti utama yang harus kita tanamkan dari diri kita. Selain itu juga keberanian dan nilai-nilai antikorupsi lainnya,” ujar Medio.
Melalui pendekatan yang dekat dengan keseharian peserta didik, KPK memaparkan bahwa integritas dapat dibentuk melalui kebiasaan sederhana seperti berkata jujur, berani mengakui kesalahan, bertanggung jawab atas tugas sekolah, hingga menghormati hak sesama teman.
Sikap jujur dinilai membentuk pribadi yang tepercaya, sedangkan nilai keberanian dibutuhkan agar setiap anak mampu mempertahankan kebenaran serta berani menolak tindakan salah di sekitarnya.
Program KPK Mengajar di SDK Delo ini menjadi bagian dari strategi pemerataan akses pendidikan antikorupsi agar tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan.
Melalui kolaborasi bersama pihak sekolah dan keluarga, KPK berharap pembentukan budaya malu dan jujur sejak tingkat sekolah dasar dapat menjadi investasi jangka panjang dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas tinggi.
[RWT]
Related Posts
- Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru Puluhan Miliar, Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar
- Perwira TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi Proyek Motor Listrik BGN, Kejagung Limpahkan Berkas Jampidmil
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- KPK Ungkap Potensi Kebocoran Negara Rp 355 Triliun di Sektor Kehutanan
- Sidang Korupsi DBON Kaltim: Kuasa Hukum Sebut Agus Hari Kesuma Bukan Pengusul Anggaran Rp 100 Miliar







