Kaltim
Anggaran Mobil Dinas Pemprov Kaltim Rp 8,5 Miliar Disorot, Spesifikasi Merujuk SUV Mewah
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kaltim memicu kritik publik. Anggaran fantastis senilai Rp 8,5 miliar yang dialokasikan tengah menjadi sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Berdasarkan spesifikasi yang tercantum dalam situs INAPROC Pemprov Kaltim, kendaraan tersebut merupakan SUV Hybrid berkapasitas mesin 2.996 cc dengan tenaga 434 HP. Mobil ini dilengkapi baterai 38,2 kWh, penggerak listrik 140 hp, dan torsi mencapai 620 Nm.
Penelusuran teknis menunjukkan spesifikasi tersebut identik dengan Land Rover Range Rover 3.0 LWB SV (Plug-in Hybrid/PHEV). Model ini dikenal sebagai SUV ultra-mewah yang menggabungkan performa tinggi dengan teknologi efisiensi tenaga listrik.
Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kaltim, Andi Muhammad Arpan, mengonfirmasi pihaknya telah mengecek Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi SiRUP. Ia juga telah berkoordinasi dengan Biro Umum untuk memastikan status proses tersebut.
Arpan menjelaskan bahwa pengadaan ini tetap mengacu pada regulasi, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. "Untuk pengadaan barang, yang penting ada output yang jelas dan terukur," ujarnya.
Terkait peruntukannya, kendaraan mewah ini direncanakan sebagai mobil operasional pimpinan serta penunjang kegiatan pemerintahan. Hal ini termasuk mobilitas untuk menerima tamu negara atau duta besar yang intensitas kunjungannya meningkat seiring keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Prinsipnya kebutuhan, bukan keinginan pribadi. Selama dasar hukumnya jelas, harganya sesuai, dan kemanfaatannya bisa dipertanggungjawabkan, itu yang menjadi perhatian kami," tegas Arpan.
Meski spesifikasi mengarah pada kendaraan hybrid, Arpan menyebut detail merek dan teknis lainnya masih akan dipastikan kembali karena adanya penyesuaian sistem aplikasi.
Hingga saat ini, pihak Biro Pengadaan Barang dan Jasa masih memverifikasi apakah alokasi tersebut tercatat pada APBD Murni atau APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
[TOS]
Related Posts
- Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Mensesneg Sebut Pemerintah Terus Pantau dan Koordinasi Intensif
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen









