Kukar

Anggota DPRD Kaltim Puji Hartadi Gelar Sosialisasi Perda, Ingatkan Pentingnya Pajak Bagi Pembangunan dan Kesejahteraan Daerah

Kaltim Today
08 Maret 2021 13:54
Anggota DPRD Kaltim Puji Hartadi Gelar Sosialisasi Perda, Ingatkan Pentingnya Pajak Bagi Pembangunan dan Kesejahteraan Daerah

Kaltimtoday.co, Kutai Kartanegara – Anggota Fraksi PKB DPRD Kaltim Puji Hartadi menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang pajak daerah. Kegiatan sosialisasi Perda dilangsungkan di Desa Lebak Cilong Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara. Kegiatan dilangsungkan secara tatap muka dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, Sabtu (06/03/2021)

Sosialisasi Perda ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Lebak Cilong, unsur perangkat desa, dan ketua-ketua RT. Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Bapenda Kaltim (UPTD) Kukar ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusias.

Lebih lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah, meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak dan upaya pemerintah dan legislatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah yang berdampak pada pertumbuhan APBD Kaltim.

Ketika membuka sosialisasi Perda, Puji Hartadi berpendapat bahwa, pajak penting bagi pembangunan dan kesejahteraan suatu daerah. Di Kaltim contohnya, penerimaan pajak daerah memberi kontribusi nyata sekitar 78% pada PAD atau 39% terhadap APBD. Potensi ini yang harus terus didorong oleh pemerintah dan DPRD, juga dukungan dari seluruh komponen masyarakat. Salah satunya dengan kegiatan sosialisasi Perda semacam ini. Di masa pandemi seperti ini, menuntun kita untuk bekerja lebih cepat dan inovatif.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Puji Hartadi yang juga pernah menjabat 2 periode sebagai anggota DPRD Kukar berharap agar informasi ini disebarluaskan.

”Saya berharap kepada Bapak/Ibu yang hadir dapat memberikan informasi ini kepada warga yang lain agar pembangunan di Kaltim dapat bertumbuh dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara," jelasnya.

Humaidi selaku Kepala Desa Lebak Cilong  menyampaikan apresiasi dan rasa syukur karena Puji memilih Desa Lebak Cilong sebagai tempat pertama dalam melakukan sosialisasi perda. Pada kesempatan itu, Humaidi juga menyampaikan harapan agar kegiatan seperti ini terus dilakukan kepada masyarakat yang ada di pelosok-pelosok desa. Tujuannya, agar masyarakat lebih mengerti dan memahami hak dan kewajiban mereka sebagai masyarakat wajib pajak.

Setelah acara dibuka secara resmi oleh Puji Hartadi, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Purwanto dari Bapenda Kaltim (UPTD) Kukar. Materi yang disampaikan terkait Perda Nomor 1/2019 tentang perubahan kedua atas Perda Kaltim nomor 1/2011 tentang pajak daerah. Beberapa materi yang disinggung terkait pajak kendaraan bermotor, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Pada kesempatan itu juga dibuka sesi tanya jawab kepada peserta. Sehingga, terjadi interaksi dan diskusi antara peserta dan narasumber. Peserta juga memberikan masukan dan usulan kepada Puji Hartadi sebagai Anggota DPRD Kaltim untuk diperjuangkan.

“Inshaa Allah apa yang menjadi masukan dan usulan Bapak/Ibu sekalian akan kami tampung dan perjuangkan, saya akan berkoordinasi dengan pak Kades dan anggota dewan fraksi PKB ditingkat Kabupaten. Ke depan kita kuatkan sinergi demi pembangunanc Desa Lebak Cilong,” jawab Puji Hartadi.

Acara ini dihadiri sebanyak 120 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa, para ketua RT, Ibu PKK, dan masyarakat Desa Lebak Cilong.

[RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya