Berau

APBD 2021 Capai Rp 1,8 Triliun, Pemkab Berau Fokus Pemuliahan Ekonomi dan Sosial Pasca Pandemi Covid-19

Kaltim Today
23 November 2020 21:35
APBD 2021 Capai Rp 1,8 Triliun, Pemkab Berau Fokus Pemuliahan Ekonomi dan Sosial Pasca Pandemi Covid-19
Pjs Bupati Berau, Muhammad Ramadhan.

Kaltimtoday.co, Berau - DPRD Berau pada Senin (23/11/2020), menggelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau tahun 2021. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani yang dihadiri Pjs Bupati, Sekda, Asisten I serta keseluruhan 30 orang anggota dewan dari 8 fraksi dan pejabat lainnya.

Pandemi Covid-19 ini berdampak pada pembangunan  Berau tahun 2021, sehingga pada tahun 2021 terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 421.941.921.112,93 (empat ratus dua puluh satu miliar lebih) jika dibandingkan dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Sedangkan yang bersumber dari komponen PAD (Pendapatan Asli Daerah) mengalami kenaikan khususnya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta dari pendapatan daerah lain-lain yang sah. Walaupun peran PAD di dalam anggaran penerimaan secara keseluruhan masih relatif kecil, namun selalu meningkat setiap tahunnya.

Sehingga Rencana APBD Kabupaten Berau Tahun 2021 sebesar Rp. 1.850.396.286.000,00 (satu triliun delapan ratus limapuluh miliar rupiah lebih).

Pjs Bupati Berau Muhammad Ramadhan menyampaikan, terdapat perubahan regulasi yang sangat signifikan dalam proses perencanaan tahun 2021, yang juga harus menyingkronkan antara kebijakan pusat dan daerah agar mencapai tujuan pembangunan nasional, serta menghindari sanksi penundaan dana transfer di tahun berjalan jika regulasi pusat tidak bisa dipenuhi.

Berdasarkan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan DPRD Berau tanggal 14 September 2020 tentang Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, menjadi acuan bagi segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 sesuai makna dan hakekat pendekatan sistem anggaran kinerja.

"Kebijakan umum APBD yang disusun diharapkan dapat mengakomodir agenda-agenda pembangunan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang telah ada," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, merujuk pada arahan/agenda Pembangunan Nasional dengan adanya bencana COVID-19 yang dituangkan dalam kebijakan/prioritas pembangunan tahun 2021, dimana bencana ini berdampak pada pembangunan Kabupaten Berau Tahun 2021. Sehingga pada tahun 2021 diupayakan pemulihan dampak pasca bencana sehingga pembangunan Kabupaten Berau Tahun 2021 diselaraskan dengan tema Pembangunan Nasional dan Provinsi yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Sosial”.

[DER | RWT]



Berita Lainnya