Daerah
ASN Samarinda Resmi WFH Tiap Jumat, Andi Harun: Pakai Fake GPS Kena Sanksi Disiplin Berat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem dashboard monitoring real-time untuk memantau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Work From Home (WFH). Kebijakan ini mewajibkan 50 persen pegawai untuk bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis dalam penghematan energi dan penurunan dampak lingkungan. Ada empat sasaran utama yang ingin dicapai melalui kebijakan ini, yakni kepatuhan kebijakan nasional, penghematan bahan bakar minyak (BBM), pengurangan emisi karbon, serta efisiensi penggunaan kendaraan dinas.
"Tujuan kita dalam melakukan WFH ada empat hal. Pertama, kita menunjukkan kepatuhan pada kebijakan nasional. Yang kedua untuk melakukan penghematan pemakaian BBM. Yang ketiga untuk melakukan pengurangan emisi. Yang keempat untuk melakukan pengurangan terhadap pemakaian kendaraan dinas," kata Andi Harun dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2026).
Monitoring dilakukan melalui sistem geotagging otomatis yang wajib diaktifkan sebanyak tiga kali dalam sehari, yakni pada pagi, siang, dan sore hari. Melalui sistem ini, posisi ASN akan terkunci secara presisi sesuai titik koordinat rumah masing-masing agar jarak antara rumah dan tempat kerja dapat terhitung secara akurat. Ketegasan diberlakukan bagi mereka yang mencoba memanipulasi lokasi demi menghindari kewajiban bekerja.
"Kalau ada yang melakukan fake GPS atau pergeseran posisi, sesungguhnya bukan dari rumahnya tapi di tempat lain, maka itu terkena pelanggaran disiplin berat," tegas Andi Harun.
Meski bekerja di kediaman masing-masing, kedisiplinan pegawai tetap menjadi prioritas utama dengan kewajiban mengenakan seragam dinas sesuai aturan hari kerja yang berlaku. Sistem ini mampu memverifikasi identitas melalui foto langsung saat absensi dilakukan untuk memastikan ASN tetap profesional selama jam kerja.
"Kita juga bisa tahu siapa yang tidak menggunakan WFH, karena dia langsung, fotonya langsung. Jadi kalau misalnya ada yang pakai daster, langsung ketahuan. Tapi tidak boleh, karena ketentuannya wajib memakai pakaian dinas yang berlaku di hari itu," jelasnya [5].
Salah satu keunggulan utama dari dashboard ini adalah kemampuannya mengonversi jarak tempuh ASN menjadi data penghematan liter BBM dan emisi karbon secara langsung. Pemkot Samarinda menggunakan asumsi rata-rata konsumsi bahan bakar 1 liter per 10 kilometer untuk kendaraan roda empat. Data ini nantinya akan diakumulasikan untuk melihat dampak ekonomi dan lingkungan yang dihasilkan dari kebijakan satu hari WFH tersebut.
Andi Harun menyebutkan bahwa sistem monitoring ini baru pertama kali ada di Indonesia karena menyertakan dashboard monitoring secara real-time yang bisa diuji validitasnya. Transparansi data ini akan dibuka secara luas agar bisa dipantau oleh publik melalui layar utama di Dinas Kominfo Samarinda, meskipun pemerintah tetap memberikan batasan pada data pribadi yang bersifat sensitif.
"Satu yang kita tidak tampilkan, letak rumah karena itu privasi. Berdasarkan undang-undang ITE, kita harus menjaga privasi setiap orang, sehingga kita tidak terlalu (membuka lokasi detail)," ungkap Andi Harun.
Kebijakan WFH 50 persen ini dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik dasar. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit layanan seperti puskesmas, rumah sakit, serta sekolah tetap diwajibkan memberikan layanan secara tatap muka atau dikecualikan dari ketentuan ini.
Pemkot Samarinda menjadwalkan peninjauan langsung hasil perdana dari dashboard ini pada Jumat pekan depan untuk membedah data penghematan yang berhasil dicapai secara nyata.
"Kesadaran juga harus bisa diukur. Dan untuk mengukur itu harus bisa diuji. Ujinya bukan cuma ke dalam tapi juga ke luar oleh publik. Kita tidak mau sekadar formalitas," pungkasnya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Motor Terparkir Tiga Hari di Kebun Loa Lepu, Warga Temukan Jasad Pria Tergantung
- Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Berau Coal Tanam Ribuan Bibit Pohon Serentak
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan









