Bontang

Baru 19 Ahli Waris yang Daftarkan Santunan Kematian Pasien Covid-19 di Bontang

Kaltim Today
16 November 2020 08:04
Baru 19 Ahli Waris yang Daftarkan Santunan Kematian Pasien Covid-19 di Bontang
Baru 19 Ahli Waris yang Daftarkan Santunan Kematian Pasien Covid-19 di Bontang. (Mega/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Penyebaran virus Corona di Bontang masih terbilang masif. Hari demi hari, selalu ada tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Total sudah ada 1.183 kasus Covid-19 di Bontang hingga tanggal 15 November 2020. Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia pun sudah sebanyak 26 pasien.

Merebaknya kasus Covid-19, bukan hanya di Bontang. Namu, juga merebak di banyak daerah di Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI mengadakan program santunan kematian bagi pasien Covid-19.

"Kami baru menerima 19 orang ahli waris yang mendaftar, 5 orang di tahap pertama dan 14 orang di tahap kedua," terang Safa.

Pun, pihaknya tak mengetahui, apakah santunan tersebut sudah dicairkan atau belum. Mengingat prosesnya melalui Dinas Sosial Provinsi Kaltim. Dan Dissos-PM Bontang hanya menerima berkas administrasinya saja.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Nilai bantuannya Rp 15 juta, itu untuk meringankan beban keluarga pasien Covid-19 atau ahli waris," ujarnya.

Diketahui, Pemerintah memberikan santunan untuk keluarga dari para pasien positif Covid 19 yang meninggal dunia.

Jumlah santunan yang diberikan pemerintah untuk para pasien meninggal karena Covid-19 adalah sebesar Rp 15 juta.

Dikutip dari Kemsos.go.id, mewakili Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama menyampaikan mengenai santunan kematian sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban Covid-19.

Santunan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan karena Covid-19.

[RIR | NON | ADV DISSOS]

 


Related Posts


Berita Lainnya