Samarinda

Begini Cara Manfaatkan Layanan Pandawa BPJS Kesehatan

Kaltim Today
19 Oktober 2020 17:07
Begini Cara Manfaatkan Layanan Pandawa BPJS Kesehatan
Aplikasi Pandawa merupakan layanan non tatap muka dengan memanfaatkan media sosial berupa aplikasi Whatsapp.

Kaltimtoday.co, Samarinda – Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga kini belum juga berakhir, sebagai bentuk upaya dalam rangka mendukung pemerintah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan sebagai salah satu lembaga layanan publik memberikan layanan non tatap muka dengan memanfaatkan media sosial berupa aplikasi Whatsapp.

Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp atau disingkat Pandawa pada masa pandemi merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, dimana BPJS Kesehatan sebisa mungkin mengurangi layanan tatap muka dengan peserta namun peserta tetap dapat mengakses pelayanan administrasi tanpa terkendala.

Menurut Devi Galindrawaty selaku Supervisor Fronliner BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, layanan Pandawa di wilayah kerja Kantor Cabang Samarinda dapat diakses melalui nomor 081231368121 untuk wilayah kerja Samarinda, Kutai Kertanegara,  Kutai Timur, Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

“Peserta program JKN-KIS dengan segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1 dan 2 dan Pekerja Penerima Upah (PPU) dapat memanfaatkan kanal Pandawa dengan cara mengirimkan pesan melalui nomor Whatsapp ke nomor yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, selanjutnya  peserta akan dihubungi dan dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi yang dipilih peserta,” terang Devi.

Untuk layanan yang diberikan pada layanan Pandawa, Devi menjelaskan, Pandawa memberikan beberapa layanan administrasi bagi peserta di antaranya adalah pendaftaran baru bagi peserta PBPU, penambahan atau kurang anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, serta pengaktifan kembali kartu.

Dia juga menjelaskan, untuk mengakses layanan Pandawa peserta diminta untuk mengirimkan format layanan yang telah ditentukan.

“Format pengiriman pesan melalui Pandawa tersebut dituliskan dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan yang diinginkan oleh peserta,” terang Devi.

Sementara itu Zabir (47) salah seorang peserta dari segmen PPU yang telah memanfaatkan layanan Pandawa mengatakan, pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan cukup baik untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Saat ini kita harus bersama-sama berupaya untuk mencegah penularan Covid-19 dan menurut saya upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sudah sangat baik dengan memberikan layanan non tatap muka dengan Pandawa, cukup diakses dari rumah atau kantor menggunakan aplikasi Whatsapp,” terang Zabir melalui sambungan telpon.

Menurut Zabir layanan melalui Pandawa sudah cukup baik, hanya tinggal mengisi format yang ada dan memilih layanan yang diinginkan.

“Saat saya mengurus penambahan anggota keluarga layanan yang diberikan melalui Pandawa sudah cukup baik dan cepat, hanya tinggal mengisi format yang ada dan memilih layanan yang diinginkan dan mengirim foto berkas-berkas yang diperlukan,” tutur Zabir.

Diharapkan dengan adanya layanan Pandawa dapat memberi kemudahan bagi peserta JKN-KIS, sekaligus meningkatkan kepuasan peserta karena proses penyelesaian administrasi kepesertaan bisa melalui smartphone tanpa harus datang dan antre di Kantor BPJS Kesehatan.

Pelayanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan cabang maupun kantor layanan di kabupaten/kota terbatas hanya untuk segmen peserta, Penerima Bantuan Iuran (PBI) PBPU kelas 3 dan Bukan Pekerja (BP). Adapun terkait permintaan informasi dan penyampaian pengaduan peserta dimaksimalkan melalui kanal aplikasi Mobile JKN dan Care Center 1500 400.

[KA | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya