Daerah
Dinas PUPR Tunggu Hasil Komisioning KKJTJ Terowongan Samarinda, Pastikan Insiden Longsor Tak Ganggu Struktur Utama Bangunan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Insiden longsor yang menimpa area Terowongan Samarinda di Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir pada Mei 2025 lalu terus memperoleh perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sebelumnya, terowongan ini direncanakan rampung pada pertengahan 2025 dan telah masuk dalam daftar proyek prioritas pemerintah daerah.
Kepala Dinas PUPR Samarinda Desy Damayanti menerangkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus memastikan struktur utama terowongan aman dari dampak insiden longsor dan bersiap merampungkan tahap akhir sebelum akhirnya difungsikan.
“Untuk saat ini, terowongan memang tidak ada masalah. Karena longsoran itu terjadi pada dinding, bukan bagian dari struktur utamanya,” papar Desy.
Berdasarkan hasil rekomendasi teknis, pihaknya sepakat untuk mengembalikan desain dinding penahan ke struktur semula sebelum terjadi longsoran.
“Kami tetap gunakan desain awal untuk bagian dinding. Tapi pekerjaan terowongannya tidak mengalami perubahan. Tidak ada penambahan pekerjaan di badan terowongan.”
Lebih lanjut, Desy turut menyinggung tahapan komisioning untuk terowongan. Adapun proses komisioning adalah tahap akhir sebelum operasional yang mencakup pengujian sistem secara menyeluruh untuk memastikan standar teknis dan keamanan.
Proses ini melibatkan tim ahli dari pemerintah pusat yakni Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR yang bertugas menilai aspek keamanan dan kelayakan struktur bangunan besar seperti terowongan dan jembatan.
“Perizinan sudah kami ajukan sejak awal Juni. Sekarang tinggal menunggu tim pusat datang untuk menilai apakah terowongan ini sudah layak digunakan atau belum. Kalau hasilnya sudah keluar, baru bisa dibuka,” lanjut Desy.
Meski begitu, Desy menekankan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada pada KKJTJ. “Kalau semua lancar, akhir Juli sudah bisa dibuka. Tapi, pembukaan terowongan masih menunggu rekomendasi resmi dari tim pusat. Karena ini termasuk bangunan struktur besar, maka kewenangan akhirnya ada di mereka,” tandasnya.
[NKH]
Related Posts
- Perusahaan Pastikan Sudah Tak Ada Lagi Buaya di Lokasi Konservasi Milik Abun
- 993 Peserta Ikuti Psikotes TUNAS 2026 di Unmul, Jadi Satu-satunya Lokasi Tes di Kalimantan
- Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Perdana, Bupati Kukar Siapkan Nobar di Arbizz Space
- Dosen FISIP Unmul Minta Sistem Remunerasi Lebih Transparan di Era Rudianto Amirta
- Bupati Kukar dan Wali Kota Samarinda Duduk Bersama Bahas Aliran Air Loa Janan Ulu, Pintu Air Jadi Solusi Awal









