Kaltim
Bimtek Keluarga Berintegritas, Cara Cegah Perilaku Korupsi dari Unit Terkecil ala KPK
Kaltimtoday.co, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memiliki tiga strategi yang disebut Trisula Pemberantasan Korupsi. Dengan tiga strategi utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha saat memberikan keynote speech mewakili pimpinan KPK dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang berkolaborsi bersama Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Harris Samarinda, Kamis (29/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Aida menjelaskan, strategi pendidikan dilakukan dalam bentuk kampanye dan edukasi untuk penaman nilai anti korupsi dan integritas.
“Kegiatan Bimtek ini, salah satu wujud pendidikan anti korupsi dengan sasaran keluarga. Tujuannya, untuk mencegah perilaku korupsi dari unit terkecil di lingkungan masyarakat, yakni keluarga,” kata Aida di hadapan para peserta Bimtek yang merupakan para Pejabat Eselon I dan Esselon II, di lingkup Pemprov Kaltim.
Sementara strategi pencegahan, dilakukan dalam bentuk perbaikan sistem pemerintahan untuk menutup potensi korupsi. Sehingga, para pelaku korupsi, tidak bisa melakukan tindakan korupsi karena sistem yang sudah baik.
Terakhir, strategi penindakan sebagai langkah represif KPK baik dalam bentuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.
“Penindakan ini tetap harus dilakukan sebagai efek jera bagi koruptor,” ungkap Aida.
Ketiga stretegi di atas, dilakukan secara komprehensif, sinergis, simultan dan masif. Juga harus didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.
Aida menyebutkan, banyak ditemui dalam praktik tindak pidana korupsi adanya peran keluarga sebagai faktor penyebab terjadinya korupsi. Seperti kebiasaan hidup mewah, banyaknya tuntutan pasangan pejabat, memanfaatkan jabatan pasangan dalam pengambilan keputusan kedinasan, serta penerimaan gratifikasi oleh anggota keluarga.
Bimtek Keluarga Berintegritas ini diharapkan mampu memberikan pemahaman peningkatan kapabilitas dan integritas para pejabat beserta para pasangan masing-masing.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Bukan hanya menimbulkan kemiskinan, naiknya angka kriminalitas dan menyengsarakan rakyat. Namun lebih parah dari itu, Aida menuturkan korupsi kini menyebabkan degradasi moral. Di mana korupsi telah dianggap menjadi mudah dan hal biasa.
“Mindset para koruptor yang terlibat korupsi, kadang menganggap kondisinya sedang apes saja, pas ketahuan saja. Jadi sudah dianggap biasa terjadi. Ini tantangan, harus kita perangi perilaku permisif seperti itu pada korupsi,” ujar pejabat lembaga anti rasuah ini.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.