Daerah

Bupati Kukar Tandatangani Kredit Pinjaman Daerah Rp 820 Miliar, Sebelum Lebaran Utang Rekanan Terbayarkan

Supri Yadha — Kaltim Today 13 Maret 2026 13:45
Bupati Kukar Tandatangani Kredit Pinjaman Daerah Rp 820 Miliar, Sebelum Lebaran Utang Rekanan Terbayarkan
Suasana akad kredit pinjaman daerah Pemkab Kukar dengan Bankaltimtara. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pembayaran kewajiban Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kepada pihak ketiga akhirnya menemui titik terang setelah penandatanganan akad kredit pinjaman daerah dengan Bankaltimtara, Jumat (13/3/2026).

Pinjaman sebesar Rp 820 miliar dilakukan untuk memperkuat arus kas pemerintah daerah sekaligus menuntaskan berbagai kewajiban pembayaran kepada penyedia jasa atau pihak ketiga yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar.

“Kami tentu sangat mengapresiasi komitmen dari pihak Bankaltimtara. Bahkan tadi malam para pihak bekerja hingga larut untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses ini bisa segera dilaksanakan,” kata Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Menurutnya, percepatan proses ini juga dipengaruhi harapan para kontraktor dan rekanan agar kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan sebelum libur Lebaran. Karena itu, Pemkab Kukar berupaya mempercepat seluruh tahapan administrasi agar pembayaran bisa segera direalisasikan.

Setelah penandatanganan akad kredit, tahapan selanjutnya adalah pencairan dana pinjaman dari pihak bank kepada pemerintah daerah. Dana tersebut nantinya akan masuk ke kas daerah sebelum diproses lebih lanjut melalui mekanisme administrasi yang berlaku.

Proses administrasi tersebut meliputi penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebelum akhirnya dana dapat disalurkan kepada para penyedia jasa.

“Kami berharap proses tersebut bisa segera berjalan mulai hari ini, sehingga kewajiban pembayaran kepada para penyedia jasa atau pihak ketiga dapat segera direalisasikan,” imbuhnya.

Selain itu, Aulia juga memastikan kewajiban pemerintah daerah kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) turut menjadi perhatian. Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) disebut sudah mulai diproses.

Ia berharap seluruh pihak dapat merasakan dampak positif dari percepatan penyelesaian kewajiban tersebut menjelang Hari Raya Idulfitri. Tidak hanya kontraktor dan rekanan, tetapi juga para pekerja di perusahaan mitra pemerintah daerah serta ASN di lingkungan Pemkab Kukar.

“Dengan demikian, di momen Lebaran kali ini semua pihak bisa merayakannya dengan lebih tenang dan bahagia,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin menjelaskan, proses pinjaman saat ini telah memasuki tahap legalisasi administrasi setelah sebelumnya melalui proses analisis serta verifikasi dokumen.

Menurutnya, setelah tahap tersebut rampung, proses akan dilanjutkan dengan realisasi pencairan pinjaman dalam satu hingga dua hari ke depan, dengan memastikan seluruh persyaratan pencairan telah terpenuhi.

“Seluruh persyaratan pencairan juga kami periksa sudah terpenuhi, jadi setelah ini proses realisasi,” kata Yamin.

Meski waktu pelaksanaan cukup berdekatan dengan libur Lebaran, pihak Bankaltimtara tetap optimistis proses pencairan dapat diselesaikan tepat waktu. Hal ini didukung sistem pengelolaan yang kini telah berbasis aplikasi sehingga tidak lagi dilakukan secara manual. 

Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini terdapat sekitar 2.000 dokumen SP2D yang sedang disiapkan untuk pembayaran kepada pihak ketiga. Namun jumlah tersebut dinilai masih memungkinkan untuk diselesaikan dalam waktu singkat.

Yamin mencontohkan, pada periode akhir tahun pihaknya bahkan mampu menangani sekitar 3.000 hingga 4.000 SP2D.

“Saya kira bisa (sebelum Lebaran), karena semua sudah pakai aplikasi, tidak manual lagi,” tandasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya