Kaltim
Cari Jalan Tengah, Pemprov Kaltim Upayakan Mahasiswa S2 Eksekutif ITK Tetap Masuk Skema Gratispol
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim akhirnya turun tangan mencari solusi atas polemik pembatalan sepihak penerima Beasiswa Gratispol bagi mahasiswa S2 kelas eksekutif di Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Langkah ini diambil setelah adanya ketidaksinkronan data antara aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dengan implementasi di lapangan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa permasalahan ini dipicu oleh kesalahan teknis internal dalam pengajuan data dari pihak ITK ke Pemprov. Berdasarkan Pergub Nomor 24 Tahun 2025, program Gratispol sebenarnya hanya diperuntukkan bagi mahasiswa kelas reguler, namun sejumlah nama mahasiswa kelas eksekutif sempat terlanjur diusulkan dan dinyatakan lolos pada tahap awal.
Kondisi semakin pelik lantaran sebelumnya admin Gratispol Pemprov Kaltim sempat memberikan lampu hijau bahwa kelas eksekutif diperbolehkan mendaftar. Namun, setelah berjalan satu semester, surat pembatalan justru diterbitkan dengan alasan penyesuaian aturan pergub.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Kaltim menggelar pertemuan khusus dengan pihak ITK pada Senin (26/1/2026) guna merumuskan jalan keluar bagi para mahasiswa yang terdampak.
"Alhamdulillah, solusinya sudah ada. Kemarin memang terjadi kesalahan internal dari pihak ITK. Kami telah memanggil dan berdiskusi dengan mereka. Hasilnya, beberapa mahasiswa yang sempat terkendala kini telah diupayakan untuk tetap masuk ke dalam program Gratispol," ujar Seno Aji usai pertemuan.
Di sisi lain, para mahasiswa yang terdampak masih menunggu arahan teknis pasca-pertemuan tersebut. Ade Rahayu, mahasiswi S2 Kelas Eksekutif Manajemen Teknologi ITK, menyatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan dan merundingkan langkah selanjutnya bersama rekan sejawat yang mengalami nasib serupa.
Sebelumnya, beberapa opsi sempat mencuat dalam rapat internal antara mahasiswa dan kampus, mulai dari pemindahan ke kelas reguler, pengajuan banding UKT, skema cicilan, hingga pelibatan mahasiswa dalam proyek penelitian dosen untuk mendapatkan beasiswa mandiri.
"Kami masih merundingkan hal ini dengan teman-teman. Jika solusi yang ditawarkan pemerintah dan kampus adalah jalan terbaik, tentu akan kami usahakan. Saat ini kami masih menunggu informasi resmi lebih lanjut dari pihak ITK," tutur Ade.
Pemprov Kaltim berkomitmen agar permasalahan administratif ini tidak menghambat proses pendidikan para mahasiswa, sembari memastikan tata kelola beasiswa tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
[TOS]
Related Posts
- Seragam Gratis Kaltim Mulai Didistribusikan Agustus 2026, Pagu Rp1 Juta per Siswa Termasuk Ongkos Distribusi
- Empat Korban Jiwa di Satu Konsesi, JATAM Desak Polisi Tindak Perusahaan Tambang
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang









