Headline

Cegah Corona, Unmul Berlakukan 'Lockdown' hingga 30 April 2020

Kaltim Today
26 Maret 2020 17:11
Cegah Corona, Unmul Berlakukan 'Lockdown' hingga 30 April 2020

Kaltimtoday.co, Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul) memberlakukan langkah tegas untuk mencegah penularan virus corona covid-19 dengan memberlakukan 'lockdown'. Seluruh aktvitas di area kampus, mulai di kawasan Gunung Kelua, Jalan Pahlawan, Banggeris, hingga Jalan Flores ditutup.

Seluru civitas akademik Unmul, mulai dosen, mahasiswa, hingga tenaga kepegawaian dilarang beaktivitas di area kampus. Semua diminta untuk menjalankan tugas di rumah masing-masing. Sesuai edaran pemerintah.

"Penerapan tegas ini berlaku mulai 25 Maret hingga 30 April," ucap Staf Humas Unmul, Firdan ketika dikonfirmasi.

Demi memastikan aturan tersebut, Firdan menyatakan, petugas keamanan disiagakan di tiap pintu keluar dan masuk Unmul.

 

View this post on Instagram

 

Universitas Mulawarman (Unmul) memberlakukan langkah tegas untuk mencegah penularan virus corona dengan memberlakukan 'lockdown'. Seluruh aktvitas di area kampus, mulai di kawasan Gunung Kelua, Jalan Pahlawan, Banggeris, hingga Jalan Flores ditutup. . Seluruh civitas akademik @unmul, mulai dosen, mahasiswa, hingga tenaga kepegawaian dilarang beaktivitas di area kampus. Semua diminta untuk menjalankan tugas di rumah masing-masing. Sesuai edaran pemerintah. . Penerapan ini berlaku mulai 27 Maret hingga 30 April mendatang. Demi memastikan aturan tersebut, petugas keamanan disiagakan di tiap pintu keluar dan masuk Unmul. . Adapun pihak-pihak yang harus memasuki area kampus harus mengajukan izin melalui kanal izincovid19.unmul.ac.id. Selanjutnya, izin akan diberikan atau tidak menunggu pertimbangan dari rektor @unmul. . #samarinda #unmul #kaltim #covid19 #viruscorona

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

Adapun pihak-pihak yang harus memasuki area kampus, lanjut dia, harus mengajukan izin melalui kanal izincovid19.unmul.ac.id. Diajukan 2 jam sebelum masuk kampus, yakni pagi pada pukul 09.00-12.00 Wita dan siang pada pukul 13.00-15.00 Wita. Selanjutnya, izin akan diberikan atau tidak melalui pertimbangan oleh rektor Unmul.

Bagi mereka yang mendapatkan izin akan diberikan waktu terbatas oleh petugas keamanan yang berjaga.

Sebelumnya, Unmul menerbitkan surat edaran nomor 1157/UN17/TU/2020 tentang Peningkatan Status Kewaspadaan terhadap Penyebaran Coronavirus Disease COVID-19 Melalui Pembatasan Kegiatan di Lingkungan Kampus Unmul.

"Penutupan kampus bersifat sementara. Dilakukan demi mencegah penularan virus corona," jelas Firdan.

Lalu bagaimana dengan akses jalan dari Jalan Pramuka ke Jalan Gelatik yang melintasi kampus Unmul? Firdan menjelaskan, akses jalan tersebut tidak ditutup. Meski begitu, pihak Unmul memasang spanduk pemberitahuan perihal seluruh aktivitas Unmul ditiadakan atau ditutup demi mencegah penyebaran virus corona covid-19.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya