Kukar

Cegah Penularan Covid-19 Skala Mikro, Kodim 0906/Tenggarong Bangun Posko RT Sigap

Kaltim Today
11 Februari 2021 18:34
Cegah Penularan Covid-19 Skala Mikro, Kodim 0906/Tenggarong Bangun Posko RT Sigap
Dandim 0906Tenggarong, Letkol Info Charles Alling. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dandim 0906/Tenggarong, Letkol Inf Charles Alling mengatakan, hadirnya Rukun Tetangga (RT) Sigap Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan tindaklanjut penjabaran kebijakan nasional penanganan Covid-19.

Sebab penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibeberapa daerah tidak efektif. Sehingga Pemerintah Pusat mengambil langkah-langkah real yakni langsung dilevel mikro yaitu tingkat RT.

"Kami mencoba memetakan itu hingga lahirlah RT Sigap yang filosofinya yakni sinergi seluruh komponen terlibat," kata Alling.

Dia menambahkan, RT Sigap Covid-19 sebelumnya bagian dari kampung tangguh apabila dikembangkan secara paralel akan membuat ketangguhan disuatu wilayah.

Apalagi, lanjutnya, Bupati Kukar sangat menyambut baik perihal tersebut, sehingga keluar surat edaran yang menerangkan  setiap kecamatan wajib membentuk RT Sigap Covid-19. Sedangkan untuk role model di Tenggarong sudah ada yakni di Kelurahan Panji RT 19.

"RT Sigap ada di RT 19 Kelurahan Panji yang menjadi model kita di Kecamatan Tenggarong," terang Alling.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Hal ini turut dijadikan role model ditiap kecamatan sehingga semua RT di Kukar dapat melihat ketangguhan di wilayah mikro ini seperti apa.

Alling menuturkan, RT Sigap ada 5 aspek secara umum yang sedang dicoba kembangkan seperti mengedepankan unsur pengelolaan sumber daya manusia. Jadi ada relawan yang dibangun supaya mereka memiliki kepedulian bersama.

"Pengamanan akses baik itu keluar masuknya harus kita kontrol," terangnya.

Selain itu, menyiapkan rumah karantina bilamana ada warga di RT setempat yang aktivitas di luar daerah lalu kembali kerumahnya. Mereka harus dicek terlebih dahulu oleh puskesmas atau tim medis dan melakukan program karantina di rumah yang sudah disiapkan.

Sementara prosedur apabila warga terkonfirmasi positif Covid-19, Alling menuturkan, dengan kriteria yakni ansistematik tidak bergejala dan kedua akan dikontrol di rumahnya serta tidak boleh keluar rumah sebab nanti diberikan label oleh petugas.

"Untuk pemenuhan logistik kami juga mendorong adanya ketahanan pangan level mikro jadi dia harus buat ketahanan pangan," tutupnya.

[SUP | NON]


Related Posts


Berita Lainnya