PPU

Cegah Penyebaran Covid-19, Muliadi Minta Perusahaan di PPU Sediakan Tempat Isolasi Mandiri

Kaltim Today
07 Juli 2021 16:00
Cegah Penyebaran Covid-19, Muliadi Minta Perusahaan di PPU Sediakan Tempat Isolasi Mandiri
Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Muliadi. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara (PPU) terus mengalami peningkatan. Bahkan kini sudah berstatus zona merah.

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 PPU, klaster perusahaan ditengarai memiliki peran dominan dalam penyebaran Covid-19 di Benuo Taka.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 PPU menggelar rapat koordinasi dalam mengantisipasi peningkatan kasus pasien yang terpapar Covid-19, khususnya dari klaster perusahaan. Rapat itu digelar di kantor bupati PPU, Selasa (6/7/2021).

Dalam rapat koordinasi tersebut itu hadir Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, Kapolres PPU di Wakili Kabag Ops. Kompol Ricky Sibarani SIK, Kejari PPU di wakili Jaksa Fungsional Stefano, para Asisten, Kepala Dinas, serta 21 perusahan yang beroperasi di wilayah PPU.

Plt Sekda PPU Muliadi menjelaskan, perkembangan Covid-19 di Kabupaten PPU meningkat dalam sepekan terakhir. Kondisi itu sangat menghawatirkan jika tidak ditangani dengan cepat. Bahkan, menurut data Satgas Penanganan Covid-19 PPU menyebutkan bahwa sebagian besar dari kasus positif merupakan klaster perusahaan.

Rapat koordinasi Satgas Covid-19 PPU dalam mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. (Istimewa)
Rapat koordinasi Satgas Covid-19 PPU dalam mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. (Istimewa)

Untuk itu, perusahaan yang berada di wilayah PPU diharapkan lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Perusahaan yang beroperasi di PPU juga diharapkan memiliki tempat isolasi mandiri dan klinik kesehatan, serta wajib memiliki Tim Satgas Covid-19 di perusahaan masing-masing.

”Seluruh perusahaan juga agar menyampaikan terkait standarisasi SOP dalam penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 pada perusahaan masing-masing. Harus melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan terkait medical chek up kepada karyawan,” terang Muliadi.

Kepala Dinas Kesehatan PPU Jansje Grace Makisurat mengatakan, mayoritas perusahan di PPU belum memiliki ruang khusus untuk melakukan isolasi mandiri terhadap karyawan yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Padahal, dengan memiliki ruang isolasi mandiri, penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan dapat dicegah sedini mungkin.

“Kami harus mendorong mereka (perusahaan) untuk memiliki ruang isolasi mandiri, kerena disitulah keterlibatan partisipasi perusahan untuk mendukung percepatan penurunan kasus Covid-19,” kata Grace.

Dia berharap, masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Kedepan, Dinas Kesehatan PPU berencana akan melakukan gerakan tes Swab antigen secara acak di tempat keramaian seperti pelabuhan, pasar, tempat wisata, serta cafe.

“Kami (Satgas Covid-19 PPU) akan segera rapat untuk menentukan waktunya. Nanti kami didampingi langsung TNI/Polri dan Satpol PP,” lanjutnya.

Hingga Selasa, (6/7/2021), berdasarkan data Satgas Covid-19 PPU total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.562. Dengan rincian 20 pasien dirawat, 170 pasien isolasi mandiri, 62 pasien meninggal dunia, dan1.310 pasien dinyatakan sembuh.

[ALF | TOS | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya