Advertorial

BKPSDM PPU Upayakan Pengangkatan Tenaga Kesehatan RSUD RAPB PPU sebagai ASN di 2024

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 25 April 2024 16:14
BKPSDM PPU Upayakan Pengangkatan Tenaga Kesehatan RSUD RAPB PPU sebagai ASN di 2024
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemda PPU, Ahmad Usman. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman, mengungkapkan upaya pengangkatan tenaga kesehatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Ahmad Usman, semua tenaga kesehatan yang telah memiliki Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dan menerima honorarium akan diajukan untuk diangkat sebagai ASN. Proses pengajuan tersebut telah dilakukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Semua tenaga honorer atau non-PNS yang bekerja di RSUD RAPB dan memiliki Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) serta menerima honor, akan diajukan untuk diangkat menjadi ASN. Pengajuan ini telah kami sampaikan kepada BKN. Ini mencakup semua teman-teman tenaga honorer di berbagai SKPD, termasuk RSUD RAPB," ungkap Ahmad Usman.

Lebih lanjut, Ahmad Usman menyatakan bahwa pengajuan ini akan disertai dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Peta Jabatan. Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi BKN dalam melakukan validasi terkait kebutuhan ASN untuk PPU tahun 2024.

"Dengan adanya pengajuan ini, RSUD RAPB telah kami akomodasi dalam rencana pengangkatan ASN. Semua tenaga kesehatan di dalamnya yang telah memiliki SK THL atau SK Non PNS akan diajukan untuk diangkat menjadi ASN," tambah Ahmad Usman.

Diharapkan dengan pengangkatan tenaga kesehatan sebagai ASN, pelayanan kesehatan di RSUD RAPB dapat lebih terjamin dan profesional. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi di RSUD RAPB PPU.

Ahmad Usman juga menegaskan bahwa keputusan untuk mengajukan pengangkatan tenaga kesehatan sebagai ASN merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah PPU dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

Upaya pengangkatan tenaga kesehatan sebagai ASN di RSUD RAPB PPU menjadi bagian integral dari strategi lebih luas Pemerintah Daerah PPU dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya