Balikpapan
Cegah Tambang Ilegal, Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan di Perbatasan Kukar dan PPU
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemkot Balikpapan memperketat pengawasan wilayahnya setelah ditemukan penambangan batu bara ilegal di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Ada tiga wilayah yang bakal diawasi dengan ketat, yakni kawasan Balikpapan Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan Utara serta Balikpapan Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Kukar.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, tim yang melakukan pengawasan perbatasan sebenarnya sudah ada di Bagian Perkotaan sehingga nantinya akan di koordinasikan.
“Tim pengawasan tetap ada di Bagian Perkotaan, tinggal Bagian Perkotaan yang mengkoortdinasikan, karena urusan batas wilayah di Bagian Perkotaan (yang) secara teknis menangani operasionalnya,” ujarnya dilansir dari Suara.com--Jaringan Kaltimtoday.co, Selasa (23/11/2021)
Menurutnya, Bagian Perkotaan bisa menyusun rencana dan jadwal pengawasan terpadu sehingga bisa lebih ketat. Kemudian bisa juga bekerjasama dengan Forum Komuniasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Misalnya kalau camat pengawasannya harus bersama-sama dengan forkompimcam maupun babinsa, kamtibmas, bahkan RT dilibat, kerja tim,” katanya.
Kemudian, pihaknya harus memperhatikan sarana dan prasarana pendukung, di antaranya kendaraan. Karena lokasi ataupun medan yang harus diawasi wilayahnya rata-rata cukup sulit untuk dijangkau.
“Ditunjang dengan saprasnya, misalnya kalau ke wilayah pedalaman (hutan) harus gunakan mobil yang bisa menyesuaikan jalan yang sulit. Kalau motor kan gak mungkin motor yang kecil itu, berarti harus ditunjang sapras, harus koordinasi dfengan Pemda, OPD yang punya,” pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Dorong Ketahanan Pangan, Pemprov Kaltim Gelar Penanaman Padi di Eks Tambang BBE bersama Slank
- Tekan Aktivitas Tambang Ilegal, Dinas ESDM Optimis WPR Bisa Berjalan di Kalimantan Timur
- Ombudsman RI Ungkap Maladministrasi dalam Penerbitan RKAB Tambang Mineral dan Batubara
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak