banner

DISKOMINFO KUKAR

Tangkal Radikalisme dan Narkoba, Kesbangpol Kukar Sasar Pelajar hingga RT pada 2027

Supri Yadha — Kaltim Today 31 Oktober 2026 17:41
Tangkal Radikalisme dan Narkoba, Kesbangpol Kukar Sasar Pelajar hingga RT pada 2027
Plt Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat langkah mitigasi terhadap ancaman paham radikalisme, terorisme, hingga peredaran gelap narkotika. Pada tahun anggaran 2027,Kesbangpol Kukar kembali mengalokasikan program sosialisasi kewaspadaan nasional dengan menyasar pengurus Rukun Tetangga (RT) hingga kelompok pelajar.

Plt Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengungkapkan, kegiatan tersebut mencakup sejumlah materi, mulai dari penanaman nilai-nilai Pancasila hingga pencegahan radikalisme dan terorisme.

Menurutnya, RT menjadi salah satu sasaran penting karena merupakan lingkup terkecil dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap potensi ancaman yang dapat muncul di lingkungan sekitar, termasuk aktivitas terorisme dan peredaran narkotika.

“RT merupakan lingkup terkecil dalam lingkungan masyarakat. Jadi, RT juga menjadi sasaran kami agar mereka memiliki pemahaman dan pengetahuan terkait hal tersebut,” kata Rinda.

Kegiatan juga menyasar masyarakat di desa dan kelurahan serta anak-anak sekolah. Kalangan pelajar menjadi perhatian karena merupakan generasi muda yang perlu dibekali pemahaman agar tidak mudah terpengaruh paham radikal maupun penyalahgunaan narkotika.

“Paling tidak, anak-anak memiliki wawasan dan pengetahuan sehingga bisa mengenali bahayanya. Dengan begitu, ketika berhadapan dengan narkotika, mereka bisa berani mengatakan tidak,” tutur Rinda.

Ia juga menyoroti penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah mengakses berbagai informasi melalui telepon genggam, sehingga potensi paparan paham tersebut perlu diantisipasi.

Berbeda dengan penyampaian informasi secara langsung yang membutuhkan pertemuan. Media sosial memungkinkan berbagai konten tersebar dan diterima masyarakat dengan cepat. 

Karena itu, literasi dan pemahaman masyarakat terhadap informasi yang beredar di ruang digital juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

“Melalui media sosial, seseorang bisa lebih mudah terpapar berbagai informasi dan paham tertentu. Hal-hal seperti itulah yang kami sosialisasikan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kesbangpol Kukar sebelumnya juga pernah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk membuat konten edukasi sederhana mengenai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD).

Melalui berbagai materi edukatif tersebut, masyarakat, khususnya generasi muda, diharapkan semakin memahami nilai-nilai kebangsaan serta memiliki bekal untuk menangkal pengaruh negatif di lingkungan sosial maupun media digital.

“Kami berupaya menanamkan hal-hal yang bersifat positif melalui konten tersebut,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR] 



Berita Lainnya