DPMD KUKAR

Desa dan RT di Kukar Diminta Terbuka dalam Pengelolaan Dana Publik

Supri Yadha — Kaltim Today 21 Juni 2025 18:15
Desa dan RT di Kukar Diminta Terbuka dalam Pengelolaan Dana Publik
Infografis penggunaan Dana Desa.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan keuangan desa dan Rukun Tetangga (RT). 

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengungkapkan, prinsip transparansi bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan pemerintah.

“Prinsip transparansi itu sudah menjadi ketentuan dalam regulasi. Jika desa tidak melaksanakannya, hal itu bisa memengaruhi proses penyaluran dana desa,” kata Arianto.

Ia menjelaskan, setiap desa wajib menyusun laporan penggunaan dana secara terbuka. Salah satunya dengan membuat infografis anggaran yang dipasang di kantor desa atau tempat umum. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah desa telah menjalankan fungsi akuntabilitas secara terbuka kepada masyarakat.

“Kalau infografis sudah dibuat dan dipublikasikan, artinya desa itu sudah memenuhi aturan yang berlaku. Kami terus mendorong agar hal ini menjadi budaya di semua desa,” sambungnya.

Arianto menambahkan, pelaporan yang transparan memudahkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Karena itu, ia meminta desa yang belum menampilkan infografis agar segera melaksanakannya.

“Kalau belum, bisa saja berdampak pada kelancaran pelaksanaan program di desa,” terangnya.

Sementara itu, terkait program bantuan keuangan untuk RT sebesar Rp50 juta, Arianto menjelaskan bahwa mekanisme transparansi di tingkat RT dilakukan secara lebih sederhana. Program tersebut tidak mewajibkan pembuatan infografis seperti di tingkat desa, namun pelaporan tetap harus dilakukan secara terbuka kepada warga.

“Kalau ada RT yang berinisiatif membuat infografis penggunaan dana, itu langkah yang sangat baik dan patut diapresiasi,” ucapnya.

Ia menilai, musyawarah warga menjadi sarana efektif untuk menyampaikan laporan penggunaan dana di tingkat RT. Menurutnya, semakin tinggi kesadaran pengurus RT dalam menyampaikan informasi keuangan secara terbuka, semakin baik pula kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan tersebut.

“Kalau ada RT yang transparan dan terbuka kepada warganya, itu menjadi nilai tambah dan contoh yang baik bagi wilayah lainnya,” tutupnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya