DPMD KUKAR
Desa Ponoragan Gelar Musrenbang, Fokuskan Perencanaan Pembangunan 2026–2027

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, memulai langkah penting dalam merancang arah pembangunan dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Kegiatan dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan kelompok masyarakat dan unsur pemerintah daerah, di Grand Fatma Tenggarong, Rabu (24/9/2025).
Kepala Desa Ponoragan, Sarmin mengungkapkan, proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dilakukan berjenjang, diawali dengan penjaringan aspirasi warga hingga pembentukan tim verifikasi.
Menurutnya, Musrenbangdes kali ini merupakan tahap akhir, meski penetapan masih menunggu pagu anggaran dari kabupaten.
“RKPDES 2026 memuat program lanjutan yang belum terlaksana tahun lalu, sekaligus program baru sesuai kebutuhan tahun berjalan. Penetapan tetap menyesuaikan regulasi kabupaten maupun kementerian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Sarmin.
Fokus pembangunan meliputi bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan. Konsep ketahanan pangan yang dimaksud tidak hanya sektor pertanian, tetapi juga perikanan, peternakan, hingga hortikultura yang diarahkan untuk mendukung upaya penanganan stunting.
“Jika ketersediaan pangan tercukupi, langkah selanjutnya adalah memperkuat pola asuh keluarga agar anak-anak tumbuh dengan gizi yang baik,” imbuhnya.
Dalam musyawarah ini, kelompok tani, nelayan, peternak, hingga pelaku usaha lokal turut hadir dan memberikan masukan. Kehadiran mereka dinilai krusial agar perencanaan pembangunan desa benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat luas.
“Partisipasi warga menjadi kunci agar program yang dirumuskan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi dapat dirasakan manfaatnya secara nyata di lapangan,” sebutnya.
Sementara itu, Kabid Penataan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Poino menyebut, Musrenbangdes menjadi instrumen utama untuk menyusun RKP Desa.
Ia menjelaskan, pedoman perencanaan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang kini berlaku delapan tahun, serta diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Kukar dan kebijakan pembangunan nasional.
“Tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKP Desa 2026 adalah kesesuaian dengan RPJM Desa Ponoragan, keterkaitan dengan prioritas nasional terutama penanggulangan kemiskinan, serta sinkron dengan visi-misi kepala daerah terpilih,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Agus Uriansyah Sarankan Penyusuan APBD-P Dilakukan Secara Transparan
- Pemkot Samarinda Siap Jadi Kota Pertama Jalankan Program Sekolah Terpadu di Tiap Kecamatan
- Rudy Mas'ud Lantik 71 Pejabat, Tekankan Akselerasi dan Kejar Target Pembangunan Daerah
- Lowongan Kerja KAI Properti 2025, Terbuka untuk Lulusan D-4 hingga S-1
- Lowongan Magang Bakti BCA 2025 Dibuka, Terima Lulusan SMA/SMK hingga S-1