Kutim

Dewan Kutim Sebut Kecolongan Terkait Pengadaan Solar Cell

Kaltim Today
03 Juni 2021 17:17
Dewan Kutim Sebut Kecolongan Terkait Pengadaan Solar Cell
Ketua Komisi B Faizal, Rachman. (Ist)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pengadaan Solar Cell pada 2020 lalu di Dinas Penanaman Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) diakui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kecolongan.

Pasalnya, menurut Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman dirinya tidak ikut dalam proses pembahasan anggaran di 2020 lalu tersebut.

Namun, saat berlangsungnya LKPJ Bupati Kutim 2019 lalu, pihaknya sudah merekomendasikan DPMPTSP untuk tidak lagi memasukkan program solar cell.

“Tapi di tahun anggaran 2020 program tersebut muncul lagi. Sementara dari pernyataan dinasnya mengaku jika sudah menolak. Tapi karena anggarannya masuk lagi ya mau diapa harus dilaksanakan,” jelas Faizal beberapa waktu lalu.

Politisi PDI-P itu pun mengaku, sangat kebingungan saat mendapatkan buku Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2020 pada Juli lalu.

“Begitu saya buka ternyata programnya masuk lagi pengadaan solar cell itu,” ujarnya.

Sementara menurut Faiza,l disisi lain ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) anggarannya justru kecil, yang nilainya hanya Rp800 juta, sedangkan di DPMPTSP sendirinya anggarannya bisa mencapai ratusan miliar.

“Untuk itu kedepan sistem pembahasan anggaran kami harus dievaluasi, dan di internal DPRD harus menjadi bahan koreksi juga buat kami. Sayakan tidak masuk banggar, tapi kadang-kadang teman yang masuk banggar mengeluhkan lain yang dirapatkan lain yang diputuskan dan itu selalu terjadi,” terangnya.

Menurut Faizal anggaran program solar Cell DPMPTSP pada 2019 lalu nilainya tidak terpaut begitu jauh.

“Nilainya di 2019 lalu Rp110 miliar, realisasinya juga Rp110 miliar, 99 persen juga. Kalau untuk 2020 nilainya kurang lebih Rp94 miliar, realisasinya Rp90 miliar,” tutupnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya