Kukar

Dibayar Rp 50 Ribu untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas, Seorang Pelajar Berhasil Diamankan Petugas dan Polres Kukar

Kaltim Today
21 Desember 2020 20:44
Dibayar Rp 50 Ribu untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas, Seorang Pelajar Berhasil Diamankan Petugas dan Polres Kukar

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seorang pelajar (17 tahun) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil terjaring petugas lapas kelas IIA Tenggarong saat membawa bakso berisikan 4 paket narkoba pukul 14.00 wita pada Minggu (20/12/2020).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Marsulin Ginting mengatakan, tersangka dengan modus mengantar makanan kepada tahanan di lapas. Lalu petugas lapas mengecek bakso dan berhasil menemukan 4 paket narkoba dengan berat kurang lebih 2 gram.

"Tersangka sudah 3 kali mengantar narkoba di lapas dengan modus yang sama, namun baru kali ini ketahuan," kata Irwan saat press rilis, Senin (21/12/2020).

Dia menambahkan, tersangka tak hanya seorang diri datang ke lapas tetapi berdua dengan temannya yang menunggu di luar pagar. Namun seusai penangkapan, teman tersangka sudah tidak ada lagi di tempat tersebut. Hingga kini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.

"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa dirinya menerima bayaran Rp 50 ribu untuk mengantar narkoba ke Lapas," ujarnya.

Irwan mengimbau kepada orangtua yang anaknya masih berstatus pelajar agar terus dipantau dan diawasi karena ancaman bahaya narkoba tidak mengenal usia dan tempat.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Kukar Ipda E. Indrayani mengatakan, tersangka ini diperintahkan oleh seseorang untuk mengantar bakso berisikan narkoba.

"Narkoba dimasukan ke dalam bakso yang sebelumnya sudah dibelah lalu dijahit lagi," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya.

[SUP | RWT]



Berita Lainnya