Kaltim

Dinilai Rendahkan Wanita Muslimah, Rektor ITK Prof Budi Santosa Bakal Disomasi dan Dilaporkan ke Ombudsman

Kaltim Today
04 Mei 2022 16:24
Dinilai Rendahkan Wanita Muslimah, Rektor ITK Prof Budi Santosa Bakal Disomasi dan Dilaporkan ke Ombudsman
Advokat LBH LPPA Bina Aisyah Muhammad Iqbal. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Unggahan status Facebook Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko kini berbuntut panjang. 

Prof Budi Santosa terancam disomasi dan dilaporkan ke Ombudsman oleh LBH LPPA Bina Aisyah. 

Prof Budi Santosa dinilai tidak menunjukkan penyesalan dan permintaan maaf. Padahal unggahannya yang viral itu bermuatan SARA dan menyakiti banyak orang khususnya perempuan berkerudung. 

Pernyataan yang dinilai menyakiti itu yakni "tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun". Ditulis Prof Budi Santosa usai melakukan wawancara ke mahasiswa yang akan mengikuti program LPDP.

Advokat LBH LPPA Bina Aisyah Muhammad Iqbal menyampaikan, somasi dan laporan ke Ombudsman karena diksi "manusia gurun" yang ditulis Prof Budi Santosa merendahkan wanita yang berkerudung dan merendahkan unsur agama. Kerudung, tegas dia, merupakan simbol Islam bagi perempuan, namun hal itu justru tidak dianggap baik oleh Rektor ITK Prof Budi Santosa.

Advokat LBH LPPA Bina Aisyah Muhammad Iqbal. (Istimewa)
Advokat LBH LPPA Bina Aisyah Muhammad Iqbal. (Istimewa)

"Unggahan Prof Budi Santosa itu tidak tepat dan merendahkan wanita muslimah yang memakai kerudung. Dan kami tegaskan, kerudung tidak menghalangi pretasi dan kontribusi wanita di masyarakat," tegas Muhammad Iqbal. 

Melihat tindakan Prof Budi Santosa yang justru tidak meminta maaf atau bahkan menghapus postingannya di Facebook, dia tegaskan, akan mengambil langkah hukum dengan melakukan somasi dan melaporkannya ke Ombudsman. 

"Jika tidak ada permintaan maaf kepada publik dan menghapus postingan tersebut, kami akan proses hukum lebih lanjut atas laporan yang masuk ke LBH kami," ujar Iqbal. 

Disampaikan Iqbal, sebagai pimpinan tertinggi institusi pendidikan, unggahan Prof Budi Santosa itu tidak bijak dan tepat untuk dilakukan.

Unggahan tersebut merendahkan perempuan muslimah dan tidak boleh dibiarkan. Prof Budi Santosa harus minta maaf secara terbuka ke publik dan menghapus postingannya tersebut.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya