Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Klaim JHT Rp211 Miliar hingga Mei 2025, Layanan Digital Permudah Proses Pengajuan

Kaltim Today
01 Juli 2025 06:48
BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Klaim JHT Rp211 Miliar hingga Mei 2025, Layanan Digital Permudah Proses Pengajuan
Proses klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Kaltimtoday.co, Balikpapan - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan mencatat total pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp211 miliar hingga akhir Mei 2025. Angka ini berasal dari sekitar 20 ribu pengajuan klaim JHT, mencerminkan upaya berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan optimal kepada para pesertanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Teldi Rusnal, menyampaikan bahwa peningkatan pembayaran klaim ini turut didukung oleh layanan digital yang semakin mudah diakses masyarakat.

“Saat ini, peserta tidak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang untuk mengajukan klaim JHT. Untuk saldo hingga Rp15 juta, proses klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Selain itu, peserta juga dapat menggunakan layanan online melalui website Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id,” ujar Teldi.

Dengan tersedianya layanan digital tersebut, peserta dapat mengajukan klaim kapan saja dan dari lokasi mana pun, tanpa perlu antre atau mengorbankan waktu kerja. Hal ini menjadi solusi efektif, terutama bagi peserta yang tinggal di luar kota atau memiliki kesibukan tinggi.

Tak hanya mempercepat proses layanan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong peserta untuk melakukan pembaruan data secara rutin agar proses klaim berjalan lancar dan tanpa kendala administratif.

Teldi menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan sosialisasi terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pentingnya JHT bagi perlindungan masa depan pekerja, baik sektor formal maupun informal.

“Dengan sistem layanan yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi, kami berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. Kami hadir sebagai garda perlindungan bagi pekerja, tidak hanya saat mereka aktif bekerja, tetapi juga ketika memasuki masa tidak produktif,” pungkasnya.

[RWT | ADV] 



Berita Lainnya