Daerah
Dinkes Kaltim Imbau Masyarakat Waspada Virus HMPV, Antisipasi di Pintu Masuk Diperketat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV), virus yang saat ini tengah merebak di Cina.
“Kami telah menerima rilis dari Menteri Kesehatan mengenai virus baru bernama HMPV. Virus ini sedang melanda Cina, dan mengingat mobilitas antara Cina dan Indonesia cukup tinggi, kita perlu waspada,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.
Meski HMPV belum mencapai tingkat pandemi seperti Covid-19 dan penyebarannya tidak secepat itu, Jaya megingatkan tentang pentingnya kewaspadaan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak panik atau khawatir berlebihan.
“Virus ini tidak seperti Covid-19 dalam hal penyebaran. Namun, kita tetap harus waspada dan menjaga kesehatan,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kaltim telah memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk, seperti bandara dan pelabuhan. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan Balai Karantina dan Kesehatan.
“Pemeriksaan dan pelaporan diperketat untuk mendeteksi gejala dini pada pelaku perjalanan, khususnya mereka yang baru pulang dari luar negeri,” jelas Jaya.
Langkah ini diambil untuk meminimalisasi risiko masuknya virus ke wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Timur.
HMPV memiliki gejala yang mirip dengan flu biasa, seperti batuk dan pilek. Virus ini dapat menyebar melalui droplet dari orang yang terinfeksi.
Jaya mengimbau masyarakat yang mengalami gejala serupa untuk segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat, terutama jika memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
“Jika mengalami batuk, pilek, atau gejala flu lainnya setelah bepergian ke luar negeri, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memastikan kondisi Anda,” tutup Jaya.
Dinkes Kaltim juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk mencuci tangan, menggunakan masker saat sakit, dan menjaga imunitas tubuh. Langkah-langkah ini penting untuk mencegah penyebaran virus di tengah masyarakat.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kuasa Hukum Isran-Hadi Sampaikan Empat Poin Gugatan di MK, Tekankan Soal Monopoli Parpol dan Politik Uang
- Pakar Gizi Buka Suara Soal Program Makan Bergizi Gratis di Kaltim: Harus Tepat Sasaran dan Pemenuhan Kalori yang Cukup
- Kritik Nilai Porsi Makan Bergizi Gratis di Kaltim, Pengamat: Pemerintah Jangan Pelit, Kalau Bisa Rp 25 ribu
- Apa Bedanya Gejala HMPV dengan Covid-19? Ini Penjelasannya
- Wacana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji 2025, Kemenag Berau Belum Terima Edaran Resmi