Daerah
Distransnaker Kukar Siapkan Alternatif bagi Pekerja Terdampak PHK Tambang
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Karakteristik industri pertambangan yang sangat bergantung pada dinamika pasar global kerap berujung pada kebijakan efisiensi dan pengurangan tenaga kerja. Menyadari tingginya risiko ketenagakerjaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) mulai menyiapkan langkah antisipatif.
Tak hanya berfokus pada penanganan pasca-PHK, pemerintah daerah mulai merancang skema agar pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki peluang untuk bertahan secara ekonomi.
Sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Kukar. Namun di balik besarnya kontribusi tersebut, industri tambang juga dikenal sangat bergantung pada dinamika pasar, kebijakan pemerintah, hingga kondisi operasional perusahaan yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengungkapkan, tengah memperkuat berbagai program yang dapat menjadi alternatif bagi pekerja terdampak PHK.
Salah satunya melalui pengembangan usaha mandiri, kemitraan dengan dunia usaha, hingga penciptaan peluang kerja berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Kita harus mengarahkan ini seperti apa, baik dengan kemitraan dengan dunia usaha, menjadi pemilik usaha mandiri melalui pemberdayaan, atau perluasan kesempatan kerja berbasis masyarakat,” kata Dendy.
Menurutnya, karakter industri pertambangan berbeda dengan sektor lainnya. Aktivitas usaha sangat dipengaruhi banyak faktor eksternal sehingga kebutuhan tenaga kerja bisa berubah dalam waktu singkat.
Tidak jarang perusahaan melakukan efisiensi ketika kondisi usaha menurun. Namun pada saat aktivitas produksi kembali meningkat, kebutuhan tenaga kerja juga ikut bertambah dan rekrutmen kembali dibuka.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi jangka panjang agar pekerja lokal memiliki kemampuan beradaptasi ketika terjadi perubahan situasi di sektor pertambangan.
Karena itu, Distransnaker terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas akses terhadap program pemberdayaan ekonomi.
“Tujuannya agar pekerja tidak sepenuhnya bergantung di sektor pertambangan sebagai satu-satunya sumber pendapatan,” ungkapnya.
Sisi lain, ia terus mencermati berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah pusat karena memiliki pengaruh langsung terhadap aktivitas industri tambang di daerah.
“Karena memang kebijakan-kebijakan di sektor pertambangan itu sangat dinamis dan diikuti berbagai faktor yang mempengaruhi kegiatan usaha mereka,” sambungnya..
Dendy berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan sektor pertambangan, termasuk pengaturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), mempertimbangkan dampaknya terhadap daerah penghasil.
Sebab, perubahan kebijakan tidak hanya memengaruhi perusahaan, tetapi juga ribuan pekerja yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut.
“Karena dampak yang paling besar dirasakan di kabupaten dan kota yang mayoritas tenaga kerja lokalnya bekerja di sektor pertambangan,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Kylian Mbappé sparks France with two goals in 3-1 win over Senegal at the World Cup
- Melihat, Menunggu, Lalu Menjadi Korban: Trauma Santriwati di Ponpes Tenggarong Seberang
- DPRD Kukar Setuju Rekomendasikan Penutupan Ponpes di Tenggarong Seberang Buntut Kasus Kekerasan Seksual
- Rindu Kota Raja Terobati, Rita Widyasari Akhirnya Pulang ke Tenggarong
- Tega Cabuli Bocah 7 Tahun di Belakang Gudang Pasar Samboja, Seorang Satpam Diringkus Polisi









