Samarinda

DLH Kaltim Gelar Soft Launching Aplikasi SPARKLING

Kaltim Today
01 Oktober 2020 18:08
DLH Kaltim Gelar Soft Launching Aplikasi SPARKLING
Kepala DLH Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal berharap aplikasi SPARKLING bisa melayani semua pihak dengan baik. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim akhirnya bisa melaksanakan agenda terkait soft launching aplikasi Sistem Pelayanan Elektronik Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPARKLING). Diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kaltim, Muhammad Sa'bani secara daring pada Kamis (1/10/2020).

Ence Ahmad Rafiddin Rizal, kepala DLH Kaltim merupakan penggagas aplikasi tersebut. Dia menyebutkan bahwa, SPARKLING adalah strategi transformasi digital yang menggabungkan beragam kebijakan dan kewenangan. Serta penerapan lebih lanjut dari tugas pokok dan fungsi DLH Kaltim yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dan parsial. Sehingga bisa menjadi sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi dan holistik. Bertujuan demi berikan layanan penyelenggaraan yang mudah diperoleh, cepat, tepat, aman, dan akuntabel.

Aplikasi tersebut hadir sebagai layanan yang memberi kemudahan bagi penggunanya di Kaltim. Berkenaan dengan dunia digital yang kian menguat serta krusialnya eksistensi internet, maka terbentuklah sebuah program yang akan tersedia dan bisa diakses melalui situs web. Sehingga, memungkinkan pengguna mendapatkan beberapa layanan secara daring dalam jangka panjang.

Pria yang akrab disapa Rizal itu juga memaparkan bahwa, pembuatan SPARKLING sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Penataan dan Pentaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan (PPLH). Mengamanahkan pemerintah dan Pemda untuk mengembangkan sistem informasi lingkungan hidup.

Sebelumnya, diawali pula dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3/2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembang e-government. Diperkuat lagi dengan Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Di mana, saat ini bertepatan dengan revolusi industri 4.0, diharapkan adanya perubahan lingkungan strategis dan tuntutan pelayanan yang cepat dan dinamis.

Hingga akhir 2020, telah dan sedang dibuat 4 aplikasi yang berhubungan dengan lingkungan hidup:

1. Aplikasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

2 Aplikasi Pengaduan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup

3. Aplikasi Izin Pembuangan Air Limbah ke Laut

4. Aplikasi Layanan Informasi Kualitas Air dan Udara secara Realtime

Pada 2021, direncanakan akan membuat beberapa aplikasi lagi seperti pengembangan dan pembaharuan aplikasi LImbah B3 dan PROPER, izin pembuangan pengumpulan limbah skala provinsi, rekomendasi pengumpulan limbah skala nasional, serta beberapa aplikasi lainnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Rizal juga berharap dengan menerapkan aplikasi SPARKLING maka masyarakat umum dan pemangku kepentingan bisa terlayani dengan baik. Kemudian meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar pelayanan lebih efektif dan efisien. Selain itu, pengembangan aplikasi tersebut juga bisa meningkatkan kualitas dan meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses penggunaannya.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya