Daerah
Penghijauan Lahan Bekas Tambang di Makroman Dilanjutkan, Ditanami 2.000 Pohon Kayu Putih
Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya pemulihan lahan bekas tambang di kawasan Makroman, Samarinda kembali dilanjutkan. Kali ini, sebanyak 2.000 pohon kayu putih ditanam di area seluas 10 hektare.
Penanaman ini merupakan bagian dari program reklamasi dan rehabilitasi lahan bekas tambang yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemkot Samarinda.
Asisten I Sekretaris Kota Samarinda, Ridwan Tassa, yang memimpin rapat pembahasan program ini pada Kamis (25/4/2024) menjelaskan bahwa PT Lana Harita Indonesia, selaku pihak yang meminjam pakai lahan dari Pemkot Samarinda, telah memulai kembali aktivitas penanaman pohon kayu putih setelah sempat terhenti karena miskomunikasi.
"Alhamdulillah, penanaman bisa dilanjutkan kembali," ujar Ridwan, yang juga menjabat sebagai Plh Sekda Samarinda.
Penanaman 2.000 pohon kayu putih ini merupakan tahap awal dari rencana pemulihan lahan bekas tambang di Makroman. Nantinya, setelah proses penanaman selesai, area tersebut akan diserahkan kembali kepada Pemkot Samarinda untuk dikelola.
"Harapannya, setelah diserahkan ke Pemkot, warga sekitar dapat membantu mengelola tanaman ini. Lahan ini juga bisa dikembangkan menjadi ruang publik, pusat ekonomi industri, bahkan agrowisata," jelas Ridwan.
Pemulihan lahan bekas tambang di Makroman merupakan salah satu dari tiga proyek serupa di Samarinda. Dua lainnya yaitu lahan eks tambang di Bantuas (6,38 hektare) dan Palaran (10 hektare).
Upaya pelestarian lingkungan dan pengembangan wilayah ini patut diapresiasi. Mari kita dukung program ini agar Makroman kembali hijau dan bermanfaat bagi masyarakat.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara









