Kaltim

DLH Kaltim Siap Beri Solusi dan Pembinaan Terhadap Kejadian Pencemaran Lingkungan

Kaltim Today
08 Agustus 2020 17:59
DLH Kaltim Siap Beri Solusi dan Pembinaan Terhadap Kejadian Pencemaran Lingkungan
Para perusahaan atau korporasi tertentu harus mampu berkoordinasi dan berkontribusi untuk mengurangi pencemaran lingkungan. (Unsplash/Marcin Jozwiak)

Kaltimtoday.co, Samarinda – Ada beberapa tugas dan hal yang harus ditangani oleh Seksi Pencemaran Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Beberapa di antaranya adalah melakukan perencanaan, koordinasi, pembinaan dan penilaian terhadap peringkat kerja pengelolaan lingkungan di perusahaan. Termasuk pula tidak kalah pentingnya mengenai izin pembuangan air limbah atau minyak kotor ke laut. Selain menyelesaikan persoalan mengenai pencemaran,

Wahyu Gatut Purboyo selaku Kasi Pencemaran Lingkungan menyebutkan bahwa,pihak DLH Kaltim melalui seksi yang dia pimpin turut memberi rekomendasi teknis, saran, atau solusi terhadap kejadian pencemaran lingkungan tertentu. Biasanya, DLH Kaltim akan dilibatkan sebagai tim untuk mencari tahu soal kejadian tersebut dari berbagai sisi.

“Misalnya dari izin pembuangan air limbahnya, kemudian juga ketaatan si perusahaan untuk melapor. Akhirnya kan dari situ bisa dilihat dan dinilai apakah kejadiannya memang murni karena kecelakaan atau kesengajaan,” ungkap pria yang akrab disapa Gatut itu.

Sampai saat ini, Gatut menyampaikan bahwa Seksi Pencemaran Lingkungan masih akan terus menjalankan tugas yang ada dulu. Sembari terus memperbaiki yang ada dan melakukan penyesuaian. Ke depannya pun akan lebih menguatkan kepada aturan untuk pelaksanaan teknis mengenai pencemaran. Namun, hal tersebut tidak bisa diatur dalam waktu singkat. Butuh waktu secara perlahan dan bertahap.

Bicara soal perizinan lingkungan dan khususnya yang mengarah pada pencemaran, Gatut menyebut bahwa para pihak perusahaan sudah cukup kooperatif. Terlebih bagi yang memang sudah bonafit. Namun tak menutup kemungkinan pula ada beberapa pihak lain yang masih agak sulit diajak berkoordinasi. Seandainya ada ditemukan ketidaksesuaian, akan ditangani oleh badan pengawasan. Dari situ, akan ditindak dengan sanksi-sanksi tertentu.

Pencemaran lingkungan tentu harus dihindari dan diatasi. Secara umum, kondisi pencemaran lingkungan di seluruh Kaltim yang wilayahnya cukup luas, dapat dikatakan masih di bawah sedang. Namun jika dipersempit lagi dengan mengambil contoh di beberapa daerah tertentu seperti Berau atau Mahakam Ulu, pasti masih ada sumber daya alam yang keadaannya bagus dan baik. Ini juga berlaku untuk tutupan lahan.

“Beberapa tugas di Seksi Pencemaran Lingkungan tetap harus dilaksanakan walau agak terhambat karena pandemi. Meskipun ada beberapa peninjauan langsung ke lapangan yang tidak bisa dilakukan, tapi semua tetap bisa diatasi,” tutup Gatut.

[YMD | RWT | ADV DISKOMINFO]



Berita Lainnya