Advertorial
DPK Kaltim Canangkan Pelatihan Kelola Arsip Statis untuk Seluruh OPD Tahun Depan
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) merencanakan pelaksanaan pelatihan pengelolaan arsip statis yang akan dimulai pada tahun 2025, untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota di Kaltim.
"Tujuannya untuk memastikan bahwa arsip yang dimiliki oleh lembaga-lembaga tersebut dapat terkelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku," kata Kepala Bidang Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (Kabid PKTK) DPK Kaltim Diana Rosalita.
Diana menjelaskan, arsip statis yang dimaksud adalah arsip yang tidak lagi digunakan dalam proses administrasi sehari-hari, namun tetap memiliki nilai penting untuk kepentingan hukum, sejarah, dan penelitian di masa depan.
"Arsip statis merupakan salah satu aset yang sangat berharga. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk memberikan pelatihan kepada petugas arsip di instansi-instansi terkait agar pengelolaannya lebih profesional dan terstruktur," ujar Diana.
Ia menambahkan, bahwa pengelolaan arsip yang baik juga dapat membantu instansi dalam menjaga integritas informasi dan mempermudah proses pencarian arsip yang dibutuhkan.
"Untuk pastinya bulan kapan, nanti akan kita umumkan segera," tutup Diana.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- OPD Harus Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan Sebelum Masa Audit Berakhir
- DPK Kaltim Ingatkan OPD Kelalaian Arsip Bisa Picu Kasus Hukum
- Budaya Pengarsipan Masih Jadi Tantangan Besar di OPD
- Fondasi Pemerintahan yang Bersih Dimulai dari Arsip yang Tertata
- Etika Pengelolaan Arsip Sebagai Tanggung Jawab Penting Bagi Pegawai OPD