Advertorial

OPD Harus Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan Sebelum Masa Audit Berakhir

Kaltim Today
11 Desember 2024 17:16
OPD Harus Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan Sebelum Masa Audit Berakhir
Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Zainuddin. (Jen/Kaltimtoday.co)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera meningkatkan tata kelola arsip sebelum dimulainya audit kearsipan tahun depan. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan pengelolaan arsip yang lebih baik dan terstandarisasi di seluruh OPD.

Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Zainuddin, menyampaikan bahwa audit kearsipan 2025 akan dimulai pada Januari dan berlangsung hingga Juni. “Kami harapkan fasilitas yang telah kami bagikan, seperti filing cabinet, dapat digunakan secara maksimal untuk menata arsip sebelum masa audit dimulai,” ujar Zainuddin.

Audit yang berlangsung hingga akhir Juni 2025 ini akan menjadi dasar penilaian sebelum diverifikasi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Zainuddin menekankan pentingnya komitmen OPD untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dalam mempersiapkan tata kelola arsip.

“Hasil audit harus selesai pada 30 Juni untuk diverifikasi. Kami berharap OPD yang sudah kami bantu dapat menunjukkan peningkatan signifikan,” katanya.

Selain menjalankan audit, DPK Kaltim membuka layanan pendampingan bagi OPD yang mengalami kendala dalam pengelolaan arsip. OPD diminta untuk proaktif mengomunikasikan kebutuhan mereka kepada DPK Kaltim.

“Kalau ada kesulitan saat menata arsip, mereka bisa bersurat ke kami. Kami siap membantu dan memberikan solusi,” jelas Zainuddin.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan besar dalam pengelolaan arsip di Kalimantan Timur. DPK Kaltim menargetkan peningkatan indeks kearsipan secara menyeluruh, sebagai bagian dari upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“2025 akan menjadi tahun pembuktian bahwa program-program kearsipan kami dapat meningkatkan kualitas tata kelola arsip di seluruh OPD,” tutur Zainuddin.

Dengan audit dan pendampingan intensif, DPK Kaltim optimis dapat mendorong OPD untuk lebih serius dalam mengelola arsip.

"Kami target bisa memenuhi standar nasional dan memperkuat pelayanan publik di Kalimantan Timur lewat pengelolaan arsip yang baik dan berkualitas," pungkasnya.

[TOS | ADV DPK KALTIM]



Berita Lainnya