Daerah
Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pencairan insentif guru non-ASN di Kutai Kartanegara (Kukar) belum sepenuhnya tuntas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar meminta sekolah segera merampungkan rekonsiliasi data agar pembayaran insentif yang masih tertunda dapat diproses.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah mengungkapkan, pihaknya terus mengupayakan penyelesaian pembayaran. Namun, proses pencairan tidak bisa dilakukan terburu-buru karena data penerima harus dipastikan sesuai dengan kondisi terbaru.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kesalahan pembayaran maupun persoalan administrasi yang pernah terjadi sebelumnya.
“Dalam mengelola ini perlu kehati-hatian karena memang kita tidak mau mengulangi kesalahan yang masa lalu,” kata Heriansyah, Rabu (9/9/2026).
Ia menekankan, sekolah memiliki peran penting dalam mempercepat proses tersebut. Kepala satuan pendidikan diminta aktif mencocokkan kembali data guru dan tenaga kependidikan bersama Disdikbud Kukar.
Ia menjelaskan, pencairan belum dapat dilakukan jika dokumen administrasi yang menjadi persyaratan masih belum lengkap. Salah satunya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah.
Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas data guru dan tenaga kependidikan yang tercatat sebagai penerima insentif di masing-masing satuan pendidikan.
Menurut Heriansyah, validasi diperlukan karena data penerima dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan status, perpindahan tugas, hingga kondisi lain yang menyebabkan seseorang tidak lagi memenuhi syarat harus diperbarui sebelum pembayaran dilakukan.
“Tidak ada lagi yang dibayarkan tanpa ada orangnya. Karena data itu akan bergerak. Misalnya orang ini pindah, orang ini meninggal, orang ini sakit, orang ini dipecat, itu harus kita rekonsiliasi,” imbuhnya.
Ia berharap proses rekonsiliasi dapat segera dituntaskan oleh masing-masing sekolah sehingga pembayaran bisa dilakukan secara kolektif.
Penyelesaian administrasi juga akan dilakukan secara bertahap berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
“Kami berharapnya misalnya ini satuan pendidikan PAUD ini diselesaikan. SMP ini cepat diselesaikan, SD cepat kita selesaikan,” harapnya.
Lebih lanjut, pembayaran secara kolektif juga dipertimbangkan agar tidak menimbulkan perbedaan waktu pencairan antarpenerima.
“Jadi pembayarannya bisa sekaligus agar tidak menimbulkan kecemburuan. Nanti ini yang dibayar, ini yang tidak, kan gitu,” sambungnya.
Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut bukan karena Disdikbud Kukar bermaksud menghambat hak guru non-ASN. Menurutnya, pemerintah daerah justru ingin pembayaran segera diselesaikan, dengan catatan seluruh persyaratan dan data penerima telah dinyatakan sesuai.
“Satuan pendidikan yang mesti harus aktif. Tidak ada niat kami pun, saya selaku Kepala Dinas Pendidikan, tidak ada niat untuk menghambat proses itu,” ucapnya.
Di sisi lain, salah satu guru non-ASN, Safprina, menyebut insentif untuk periode Januari hingga Juni telah diterimanya. Sementara pembayaran untuk Juli dan Agustus masih belum diterima.
Ia menyebut insentif yang diterima guru non-ASN sebesar Rp877.500 per bulan. Safprina berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian mengenai waktu pencairan. Sebab, insentif tersebut turut menopang kebutuhan sehari-hari para guru non-ASN.
“Sebagai guru non-ASN, yang kami harapkan kepastian pembayaran yang tepat waktu. Banyak guru honorer yang menggantungkan kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, dan biaya transportasi dari insentif tersebut,” katanya.
Ia juga berharap tata kelola anggaran dapat diperbaiki sehingga persoalan keterlambatan pembayaran tidak kembali terjadi, meskipun daerah menghadapi tantangan fiskal.
“Bagaimanapun, guru merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Kutai Kartanegara,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Operasional Pasar Pagi Nombok Rp5 Miliar Per Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Soroti Beban APBD
- Karhutla Muara Muntai Ditangani Lewat Darat, Titik Api Dinyatakan Zero
- PT Inti Boga Mandiri Tuntaskan Pembayaran Kekurangan Upah dan Lembur Pekerja
- Anak Krakatau Kerap Meletus, Ahli Vulkanologi Surono Sebut Gunung Sedang Tumbuh Tinggi dan Besar
- Kebakaran Rambat ke Kawasan Rehabilitasi, 11 Orangutan di Samboja Dievakuasi dalam Dua Jam









