Advertorial

DPMD PPU Kaji Usulan Pemekaran Desa di Kecamatan Sepaku, Sinergi dengan IKN

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 Oktober 2024 19:55
DPMD PPU Kaji Usulan Pemekaran Desa di Kecamatan Sepaku, Sinergi dengan IKN
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pengembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus berlangsung di Kalimantan Timur telah membawa perubahan besar, terutama di wilayah-wilayah yang berada di sekitar zona pengembangan tersebut. 

Salah satu dampak yang dirasakan adalah adanya usulan pemekaran desa di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang diusulkan oleh masyarakat setempat. 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU kini sedang melakukan kajian terhadap usulan tersebut, guna memastikan bahwa rencana pemekaran desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada di wilayah tersebut.

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa kajian terhadap pemekaran desa di Kecamatan Sepaku ini menjadi salah satu prioritas pihaknya, terutama mengingat pentingnya sinkronisasi dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam pengembangan wilayah tersebut. 

“Seperti di Kecamatan Sepaku, otomatis ada beberapa desa yang ke depannya kita tidak tahu kebijakan OIKN seperti apa,” ungkap Tita.

Usulan pemekaran desa ini, lanjut Tita, merupakan aspirasi dari masyarakat yang melihat adanya kebutuhan untuk memperluas wilayah administrasi desa seiring dengan pertumbuhan populasi dan dinamika pembangunan di wilayah tersebut. 

Pemekaran desa diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat, mengoptimalkan potensi lokal, serta memfasilitasi pengelolaan pembangunan yang lebih baik. 

“Ya harapannya nanti, lagi berproses melakukan kajian untuk pemekaran desa, mendapatkan usulan dari masyarakat,” ujarnya.

Tita menambahkan bahwa dalam proses pemekaran desa, DPMD tidak bekerja sendiri. Pihaknya juga bersinergi dengan bagian pemerintahan yang terkait dengan kebijakan administrasi wilayah, mengingat pemekaran desa ini memiliki dampak langsung terhadap struktur pemerintahan kecamatan. 

"Namun kita juga akan besinergi dengan bagian pemerintahan, karena ada kaitannya dengan pemekaran kecamatan. Jadi kita sambil berjalan, sedang dikaji," pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya