Advertorial

DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan RUU KIA, Dorong Hak Anak dan Perlindungan ASI

Arif — Kaltim Today 06 Juni 2024 07:18
DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan RUU KIA, Dorong Hak Anak dan Perlindungan ASI
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. (Arif/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono, menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). RUU ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Balikpapan, khususnya dalam melindungi hak anak dan mendorong pemberian Air Susu Ibu (ASI).

DPR RI mengesahkan RUU KIA menjadi UU pada 4 Juni 2024. UU ini mengatur berbagai aspek terkait kesejahteraan ibu dan anak, termasuk fase seribu hari pertama kehidupan.

Budiono menyambut baik beberapa poin penting dalam RUU KIA ini, seperti:

  1. Penegakan hak anak: RUU ini memperkuat hak anak, termasuk hak atas ASI selama 2 tahun.
  2. Cuti ibu hamil: Cuti ibu hamil diperpanjang hingga 6 bulan untuk memastikan optimalnya pemberian ASI.
  3. Tanggung jawab ayah: Ayah mendapatkan hak cuti selama 2 hari untuk mendampingi istri saat persalinan.
  4. Perlindungan ibu: RUU ini memberikan jaminan bagi ibu dalam situasi rentan, seperti ibu berhadapan dengan hukum, ibu tunggal korban kekerasan, dan ibu penyandang disabilitas.

"Saya sangat mendukung RUU KIA ini karena melindungi hak anak, termasuk hak atas ASI. Cuti ibu hamil yang diperpanjang juga membantu perkembangan anak," kata Budiono, Kamis (6/6/2024).

Budiono menambahkan, RUU KIA ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA) di Balikpapan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menerjemahkan UU ini ke dalam Perda yang lebih spesifik.

"Kita harus menjalankan UU ini dan menurunkannya dalam Perda-Perda," ujarnya.

Pengesahan RUU KIA menjadi angin segar bagi upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Balikpapan. Diharapkan implementasi RUU ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan ibu dan anak di Kota Balikpapan.

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya